Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai sidang ke-30 Jessica, beredar sayembara Hotman Paris

Usai sidang ke-30 Jessica, beredar sayembara Hotman Paris Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sebuah selebaran sayembara tampak terlihat usai persidangan kasus kopi bersianida di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selebaran dua lembar itu bertuliskan nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam kertas itu bertuliskan sayembara berhadiah mobil Lamborghini bagi pihak yang bisa sadarkan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Pada selebaran itu Hotman menilai keterangan ahli racun JPU, AKBP Nur Samran Abadi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta tidak rasional dalam memberikan keterangannya mengenai perkiraan Jessica Kumala Wongso memasukkan racun sianida.

"Rentang waktu dimasukannya bahan beracun natrium sianida oleh pelaku ke dalam minuman kopi yang diminum oleh korban (Wayan Mirna Salihin) adalah rentan waktu 16.30-16.45, pada Rabu 6 Januari 2016. Rentang waktu tersebut, adalah rentang waktu di mana minuman kopi beracun tersebut berada di dalam penguasaan pemesan minuman," jelas Hotman sebagaimana dikutip dari siaran pers Hotman Paris & Partners, Senin (17/10).

rilis hotman paris soal jessica

Rilis Hotman Paris soal Jessica ©2016 Merdeka.com

Dalam sayembara itu Hotman menjelaskan keterangan tersebut tiba-tiba saja berubah pada 11 April 2016. Pertambahan keterangan yakni pada kalimat, 'waktu dimasukkannya bahan beracun natrium sianida oleh pelaku ke dalam minuman kopi yang diminum oleh korban adalah rentang waktu pukul 16.30-16.45.''.

"Bagaimana bisa tambahan keterangan itu dimasukkan berdasarkan kesaksian dua ahli tersebut. Sebab berdasarkan pasal 184 ayat 5 KUHAP disebutkan baik pendapat maupun rekaan, yang diperoleh dari hasil pemikiran saja, bukan merupakan keterangan saksi fakta," kata Hotman.

"Pada tanggal 13 Januari 2016 pukul 12.00, si Poltak dituduh mencuri laptop dari gedung A di Jalan Kebon Sirih. Tidak ada yang melihat si Poltak mencuri laptop tersebut, akan tetapi saksi A melihat Poltak pukul 10.00 di lapangan parkir. Dan saksi B melihat Poltak pukul 14.00 membawa satu unit laptop di Pasar Senin. Kesaksian si A dan B ini disebut kesaksian berantai (Ketting Bewijs). Si Poltak bisa dihukum walau tidak ada yang lihat dia mencuri laptop. Akan tetapi saksi A dan B harus saksi fakta dan beranti, bukan saksi ahli seperti kasus Jessica," kata Hotman menerangkan dengan contoh kasus.

Kesaksian sebagaimana dimaksud Ketting Bewijs itu, bisa membuat terdakwa Jessica bisa dijatuhi vonis. Tetapi, keterangan itu bukanlah berasal dari pernyataan ahli tetapi saksi fakta.

Untuk itu dia menantang siapa pun selain saksi dan penegak hukum, bagi yang bisa menyadarkan dua ahli Nur Samran dan Gelgel, kembali ?memberikan kesaksian yang benar di depan majelis hakim, akan mendapatkan mobil Lamborgini.

"Demi rasa kemanusiaan saya rela memberi hadiah lamborgini saya seharga Rp 12 miliar kepada lemaga sosial atau amal yang mampu menyadarkan dua ahli tersebut untuk kembali kehadapan majelis hakim, dan memberi kesaksian yang benar dan objektif sebelum putusan dibacakan agar Jessica bebas dari hukuman atas dasar pendapat tidak rasional para ahli," tutup Hotman. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!
Hakim MK Tegur Keras Hotman Paris: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti Itu!

Hotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!

Jessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili

Hotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin di Film Dokumenter 'Ice Cold'
Deretan Kejanggalan Kasus Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin di Film Dokumenter 'Ice Cold'

Film dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.

Baca Selengkapnya