Usai Sidang, Napi Ini Nekat Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas Tangerang
Merdeka.com - Entah apa yang ada di benak MIF (26), penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tangerang, hingga nekat mengedarkan kembali narkotika yang telah menjeratnya ke dalam lapas hingga divonis bersalah sejak tahun 2016 lalu.
Kali ini, aksinya kembali terungkap setelah petugas Lapas Klas IA Tangerang, mendapatkan barang bukti narkoba jenis Putau, yang dia coba selundupkan ke dalam Lapas, usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas kasus yang sama.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) Lapas Kelas 1A Tangerang, Handanu mengatakan, MIF sebelumnya berstatus sebagai narapidana narkotika dengan menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Klas I Tangerang, di Desa Taba, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian yang bersangkutan menjalani sidang tuntutan, atas keterlibatannya mengedarkan narkotika dengan salah seorang pengedar yang berada di luar Lapas," ucapnya di Lapas Klas I Tangerang, Kamis (21/3).
Bukannya kapok, MIF malah kembali berurusan dengan hukum, setelah tertangkap tangan petugas hendak menyelundupkan Putau ke dalam Lapas tempatnya 'menginap'.
"Saat setelah menjalani sidang dengan rekannya yang menjadi tahanan titipan Kejaksaan, dia kembali berulah. Dengan berusaha mengelabui petugas untuk memasukan Putau ke Lapas," terang dia.
"Pelaku berinisial MIF dipindahkan dari Rutan Jambe ke Lapas Kelas 1A Tangerang sudah dari 26 November 2016, dengan kasus narkoba. Di Rutan Jambe dia kasus narkoba dan disangkakan Pasal 114 sebagai pengedar. Kemudian ada seorang yang ditangkap diluar dan melibatkan namanya makanya dia kembali menjalani sidang. Kali ini dia tertangkap tangan petugas dengan barang bukti Putau," terang Handanu.
Diterangkan Handanu, pelaku berusaha menyembunyikan putau ke dalam lapas, dengan menyelipkan kotak kardus carger handphone.
"Pelaku pulang sidang tuntutan kami lakukan pemeriksaan barang bawaannya, setelah dicek, kami mencurigai adanya kemasan kardus warna biru yang ternyata di dalamnya ada charger HP, setelah diperiksa ternyata, isinya berupa serbuk kristal yang kami duga narkoba," katanya.
Dari penemuan itu, petugas menyita kurang lebih 0,5 ons putau yang disimpan dalam kemasan plastik tertutup rapih. Akibat perbuatannya itu, MIF kini kembali harus menjalani pemeriksaan oleh Satnarkoba Polres Metro Tangerang.
"Kami temukan barang yang kami duga putau seberat setengah ons. Jadi untuk sementara pengakuannya barang tersebut adalah pembersih WC karena dia juga membawa tisu dan pembersih lantai," kata Handanu.
Pihaknya memastikan akan terus waspada dan memantau setiap pergerakan narapidana dan tamu untuk meminimalisir peredaran narkotika yang ada di Lapas.
"Jadi ini adalah bukti komitmen kita dalam bersih dari halinar (hp, pungli, narkoba). Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian. Sementara barang diduga Putau itu, sedang dilakukan uji lab," terangnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaModus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca Selengkapnya