Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai sidang vonis, anak SMA 3 ribut dengan wartawan

Usai sidang vonis, anak SMA 3 ribut dengan wartawan sidang sma 3 ricuh. ©2014 merdeka.com/sukma alam

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada empat terdakwa kekerasan ospek pecinta alam yang mengakibatkan dua siswa SMA 3 Jakarta meninggal dunia. Usai vonis, sejumlah anak SMA 3 yang mengikuti jalannya sidang marah pada wartawan yang meliput.

Seorang wartawan TV berusaha mengambil gambar suasana setelah sidang. Namun beberapa siswa mencoba menghalangi wartawan tersebut. Ada yang menutup kamera dengan tangan.

"Ini apa-apaan, saya mau meliput. Buat apa kalian halang-halangi," protes wartawan tersebut, Selasa (26/8).

Para wartawan dan siswa SMA 3 kemudian terlibat aksi saling dorong. Mereka berteriak sambil menunjuk-nunjuk para wartawan.

"Ayo sini, woii.. woii," teriak mereka.

Namun aksi tak berlanjut. Polisi kemudian menggiring para siswa SMA 3 tersebut ke luar gedung pengadilan.

Sebelumnya, D, K, T dan A hanya dijatuhi hukuman percobaan. Menurut Hakim Made, hal-hal yang meringankan karena terdakwa akan melaksanakan ujian akhir. Hakim berpendapat mereka masih bisa dibina dan lebih baik dikembalikan pada orang tua.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP