Usai SKTM Dihapus, Ganjar Sebut Sistem Zonasi Sekolah Rawan Kecurangan
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019-2020 setelah penghapusan sistem Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus diawasi ketat. Sebab dimungkinkan bisa terjadi modus baru, para orang tua berusaha memindahkan alamat ke dalam zona sekolah yang hendak diincar.
"Jadi harus diperketat pengawasannya, mulai dari forum OSIS hingga tokoh masyarakat. Bisa jadi Kartu Keluarga (KK) asli tapi palsu, bisa diajukan pindah alamat sesuai zona sekolah yang diincar, jadi ada kekhawatiran akan terjadi mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan," kata Ganjar Pranowo dalam tembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng di Wisma Perdamaian, Rabu (16/1).
Ganjar menyebut bahwa selama ini sudah banyak terjadi, orang tua siswa yang diketahui punya KK ganda dengan tujuan mengejar sekolah favorit.
-
Mengapa Ganjar Pranowo melarang penahanan ijazah? Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. “Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta.
-
Kenapa TPN Ganjar khawatir? 'Melihat apa yang terjadi di debat empat, dengan melihat sentimen bahwa hanya Pak Mahfud dan Mas Ganjar yang terus menerus berada di sentimen positif, sementara Pak Prabowo dan Mas Gibran terus menerus ada di sentimen negatif,' kata Andi, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, dikutip Jumat (26/1).
-
Bagaimana Polda Jatim dampingi KPPS? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Kenapa Ganjar melarang pungli di sekolah? Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
Lihat Ganjar Pranowo di Liputan6.com
Dia menyebut hal tersebut merupakan akal-akalan para wali murid yang harus diantisipasi. Untuk itu, pihaknya akan membuat sejumlah regulasi yang akan mengatur mekanisme tersebut secara ketat.
"Regulasi nanti kami buat, dan gencar melakukan sosialisasi," terangnya.
Sistem zonasi sekolah, kata Ganjar, otomatis akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah. Sisanya, 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen lagi dari jalur pindah.
Terkait sistem zonasi, itu nantinya akan dibahas lebih lanjut untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan. "Semua harus masuk akal, nanti akan ada aturan batasan waktunya (jika ada yang pindah KK), makanya jangan sampai kemudian ditarik mundur dan sebagainya. Jangan sampai. Ketika ada rekayasa, maka akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertimbangan penghapusan sistem zonasi itu dikatakan Presiden Jokowi usai melakukan pertemuan dengan pimpinan MPR di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi arahan untuk mengakhiri polemik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang sarat kecurangan.
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Minta Pemerintah Ubah PPDB Sistem Zonasi, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi mempertimbangkan ulang keinginanya untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaDiduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.
Baca SelengkapnyaIptu Benny Surbakti memberikan solusi atas permasalahan kebijakan sistem zonasi sekolah yang saat ini banyak menimbulkan polemik.
Baca SelengkapnyaKebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi menimbulkan sejumlah masalah.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI menyebut, 80 persen atau 684 siswa penerima KJP didapati menggunakan bantuan pendidikan itu untuk hal-hal yang tidak baik.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram atas temuan dugaan kecurangan dalam proses PPDB pada sekolah negeri di Kota Bogor.
Baca Selengkapnya