Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai tangkap Hartawan Aluwi, polisi buru dua buron Century lainnya

Usai tangkap Hartawan Aluwi, polisi buru dua buron Century lainnya Polri rilis penangkapan Hartawan Aluwi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah menangkap dan memulangkan buronan kelas kakap kasus Century Hartawan Aluwi dari Singapura, Kamis (21/4) malam, Mabes Polri masih punya banyak pekerjaan rumah. Dari enam buron kasus Century, masih ada dua yang berstatus buronan.

"Jadi saat ini tinggal dua yang masih buron, enam sudah berhasil ditangkap dan sudah proses hukum termasuk yang terakhir," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4).

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya mengatakan selain Hartawan, dalam kasus Century ada pihak lain yang ikut terlibat.

"Dia bersama-sama dengan Robert Tantular dan Anto Tantular mengelola satu perusahaan yaitu Antaboga Delta Securitas Indonesia yang tidak memiliki legalitas. Kita ketahui bersama Antaboga secara legal tidak memiliki legalitas untuk menjalankan investasi," jelas Agung.

Hartawan melancarkan aksinya dengan modus setiap nasabah yang berinvestasi mendapat bunga bank yang fantastis dan menggiurkan. Bukan hanya itu, nasabah juga dijanjikan tidak akan dikenakan pajak.

Hartawan bersama tiga orang rekannya sukses mengumpulkan dana Rp 1,4 triliun. Dana yang terkumpul di PT Antaboga ini kemudian mengalir atau diambil oleh pengurusnya sendiri.

"Bukan untuk investasi sebagaimana yang dia janjikan dengan menarik kurang lebih 2.424 lembar bilyet giro yang diambil oleh mereka," terangnya.

Dalam kasus ini, tiga orang itu meraup keuntungan pribadi miliaran rupiah. Robert Tantular meraup Rp 334 miliar, Anton Tantular Rp 308 miliar dan Hartawan mendapat jatah paling besar yakni Rp 408 miliar.

"Ini adalah uang nasabah yang dibawa mereka dan kita sudah proses di pengadilan terhadap berkas perkaranya di mana sudah divonis ketiganya 14 tahun," ucap Agung.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Turun Gunung Buru 3 DPO Pembunuh & Pemerkosa Vina Cirebon
Mabes Polri Turun Gunung Buru 3 DPO Pembunuh & Pemerkosa Vina Cirebon

Ahrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Ditangkap, ini Sosok Andi & Dani Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron
Pegi Setiawan Ditangkap, ini Sosok Andi & Dani Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron

Masih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon
Polisi Periksa Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon

Pegi masih menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor polisi.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap

Polisi menyebut 3 DPO terus diburu. Dalam kasus ini sudah delapan orang divonis, 7 seumur hidup, 1 delapan tahun bui.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya
Hotman Paris Turun Tangan Jadi Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon, Ini Alasannya

Hotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon
Penjelasan Polda Jabar Terkait Penangkapan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon

Pegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri
Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap, Polisi Beri Peringatan Minta 2 DPO Vina Cirebon Lainnya Serahkan Diri

Polisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Nyaris 8 Tahun Tak Tertangkap, Ini Identitas dan Ciri-Ciri 3 DPO Kasus Kematian Vina Cirebon
Nyaris 8 Tahun Tak Tertangkap, Ini Identitas dan Ciri-Ciri 3 DPO Kasus Kematian Vina Cirebon

Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Sudah ada delapan orang yang diadili.

Baca Selengkapnya