Usai UU Pemilu disahkan, Komisi II, KPU dan Bawaslu bahas PKPU
Merdeka.com - Komisi II menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ditjen Otonomi Daerah pukul 10.00 WIB. Rapat ini membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) usai Undang-Undang Pemilihan Umum disahkan Presiden Joko Widodo.
"Setelah UU 6/2017 tentang Pemilu diundangkan, maka akan ditindaklanjuti dengan penyusunan PKPU dan Perbawaslu yang akan dibahas bersama DPR," kata Anggota Komisi II Fraksi PPP Ahmad Baidowi melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (22/8).
Selain itu, rapat ini juga akan dibahas PKPU Pilkada yang belum tuntas. Menurut pria yang akrab disapa Awiek, hasil dari rapat ini bersifat mengikat sesuai dengan ketentuan UU MD3.
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa saja yang diatur UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
"Sebagaimana ketentuan UU MD3 hasil RDP bersifat mengikat. Ketentuan pembahasan PKPU dalam RDP diatur dalam UU 7/2017. Hal ini penting dibahas bersama DPR agar PKPU sejalan dengan konten UU," terangnya.
Terpisah, Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan tahapan Pemilu Serentak 2019 sudah masuk dalam tahap persiapan. KPU telah menyiapkan draf PKPU untuk dibahas bersama DPR. Pihaknya siap membahas PKPU karena payung hukum UU Pemilu telah disahkan pada (21/7).
"Kami sudah mempersiapkan draf PKPU kami dan kami sudah masuk dalam jadwal untuk pembahasan dan penyusunan PKPU untuk segera disahkan. Karena undang-undang juga sudah ada," jelasnya.
Evi menambahkan, rapat ini akan fokus pada pembahasan PKPU soal tahapan dan pendaftaran partai politik peserta pemilu. Pihaknya optimis PKPU segera disahkan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Evi menyebut verifikasi partai politik akan dimulai pada Oktober 2017 mendatang yang meliputi tahapan pengumuman dan pendaftaran. Menurutnya, jika PKPU bisa segera disahkan, KPU akan langsung melakukan sosialisasi ke partai-partai pemilu.
"Maka yang paling penting sebenarnya dari sekarang ke depan kalau PKPU-nya sudah disahkan kita bisa sosialisasi dengan partai-partai peserta pemilu yang ada," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaDisetujui perihal 3 rancangan PKPU dan 3 rancangan Perbawaslu untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca Selengkapnya