Usai Vonis, Ahmad Dhani Tak Langsung Ditahan di Rutan Cipinang
Merdeka.com - Meski sudah dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Surabaya dalam kasus idiot, keinginan Ahmad Dhani untuk kembali ke Jakarta tampaknya harus tertunda beberapa hari. Sebab, jaksa mengaku masih memerlukan waktu untuk mengurus kepindahan suami Mulan Jameela itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengatakan, jika pentolan grup band Dewa 19 itu tidak otomatis bisa langsung balik ke Rutan Cipinang di Jakarta Timur setelah pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Belum bisa. Karena kita perlu persiapan untuk pemindahan yang bersangkutan. Tidak bisa langsung meski persidangan di Surabaya sudah selesai," ujarnya, Selasa (11/6).
-
Kapan Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela? Setahun kemudian, Ahmad Dhani menikahi rekan duet Maia, yaitu Mulan Jameela.
-
Kenapa Vila Ahmad Dhani belum selesai dibangun? Meskipun tampak mewah, bangunan Vila yang telah dibangun selama 10 tahun ini masih belum selesai. Meisya menjelaskan dalam postingannya bahwa proses pembangunan Vila Mataram masih berlangsung karena proyek ini dikerjakan tanpa bantuan kontraktor, utang, atau endorse.
-
Di mana Vila Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dibangun? Ahmad Dhani, seorang musisi terkenal, sedang dalam proses pembangunan Vila Mataram, sebuah vila mewah di Cisarua, Puncak, Bogor.
-
Kapan Vila Ahmad Dhani dikunjungi? Meisya Siregar dan keluarganya mengunjungi Vila Mataram pada Jumat (5/1/24).
-
Siapa anak Mulan Jameela yang dekat dengan Ahmad Dhani? Ahmad Dhani dan Tiara sering menunjukkan kedekatan mereka di berbagai kesempatan.
-
Kapan Mulan dan Ahmad Dhani kumpul keluarga? Pada hari pertama, Mulan dan Ahmad Dhani berkumpul dengan keluarga besar.
Richard mengatakan, banyak hal yang perlu dipersiapkan. Ia mencontohkan, perlunya koordinasi antara Rutan Medaeng, tempat Ahmad Dhani saat ini ditahan dengan Rutan Cipinang di Jakarta Timur sebagai tempat yang dituju nantinya. Selain itu, dari pihaknya (jaksa) sendiri, juga memerlukan persiapan administratif dan personelnya.
"Kan harus ada koordinasi dulu antara Rutan Medaeng dengan Rutan Cipinang. Terus juga perlu persiapan personel kita juga, siapa dan berapa yang akan ikut melakukan pengawalan. Belum lagi akomodasinya juga. Pokoknya perlu persiapan beberapa hari lah. Gak bisa langsung," tandasnya.
Sebelumnya, musisi sekaligus politisi dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Ia dinyatakan terbukti bersalah, melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik.
Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono. Dalam amar putusan yang dibacakannya, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara pada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ahmad Dhani langsung menjawabnya sendiri. "Saya banding," tandasnya tanpa berkonsultasi dengan pengacaranya.
Hal ini sempat membuat hakim kaget dan menanyakan lagi pada Ahmad Dhani. "Kapan? (berkonsultasi dengan pengacara)," tegasnya.
Dijawab Dhani. "Sudah," tegas Dhani.
Sementara itu, menanggapi vonis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Harry menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir," tandasnya.
Akibat video blog (Vlog) yang di buat di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Bela NKRI. Mereka melaporkan pentolan grup band Dewa19 itu ke polisi, lantaran mengunggah vlog yang intinya mengandung ujaran idiot.
Atas kasus ini, Ahmad Dhani pun dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika yang berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Dhani membuat heboh publik dengan unggahannya di instagram. Rupanya, ia cinta mati dengan sang istri.
Baca SelengkapnyaMulan Jameela diperingatkan agar hati-hati saat foto bareng Ahmad Dhani dan Wika Salim.
Baca SelengkapnyaPelantikan dilakukan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaMulan Jameela mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani telah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani dan Mulan Jameela dipastikan melenggang ke parlemen bersama 22 artis lain yang bertarung dalam Pileg 2024.
Baca Selengkapnyahmad Dhani membagikan momen romantis kala mencium bibir istri tercinta, Mulan Jameela.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMelalui Partai Gerindra, Mulan Jameela mendapatkan nomor urut 2
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani bilang bahwa cintanya saat ini hanya untuk keluarganya.
Baca SelengkapnyaRaut bahagia terpancar dari wajah Mulan Jameela dan Ahmad Dhani bisa mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaUndangan untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sudah disampaikan kepada Ahmad Dhani.
Baca Selengkapnya