Usia Lebih dari 65 Tahun, 40 Jemaah Haji Batal Berangkat Haji
Merdeka.com - Sebanyak 40 jemaah calon haji (JCH) Kota Ambon tidak bisa berangkat haji karena tidak memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Sebanyak 40 orang JCH kota Ambon harusnya berangkat pada musim haji 2022 batal berangkat, karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, RAF Hasanussi, di Ambon, dilansir Antara, Selasa (14/6).
Ia mengatakan, tahun 2022 jemaah haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci, disertai beberapa persyaratan haji salah satunya pembatasan usia JCH. Setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jemaah haji Tanah Air.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa jemaah haji termuda Bangka Belitung? Salah satu yang membuat haru adalah kisah Inas Syifa yang menjadi calon jemaah haji termuda di Bangka Belitung.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
"Sebagian dari jemaah yang telah siap dinyatakan berangkat tahun 2022 dibatalkan karena usianya melampaui 65 tahun, katanya.
Pihaknya berharap kuota jemaah haji di Indonesia bisa kembali normal di tahun mendatang sehingga JCH Kota Ambon bisa kembali memberangkatkan jemaah sesuai kuota sebanyak 365 orang.
"Kita berharap semoga ini hanya diberlakukan tahun 2022, tahun depan dan seterusnya sudah normal kembali," katanya.
Ia mengatakan, JCH kota Ambon termuda berusia 23 tahun dan yang tertua sesuai syarat yang ditetapkan 65 tahun. Kuota JCH Kota Ambon sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 365 orang dan setelah adanya pembatasan itu berkurang menjadi 165.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat jemaah haji kategori lansia tersebut berusia 96-109 tahun.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah mengalokasikan kuota 10.166 untuk jemaah haji lansia, namun yang melakukan pelunasan hanya 4.500 orang.
Baca SelengkapnyaKemenag melaporkan sebanyak 234 haji Indonesia wafat di Arab Saudi
Baca SelengkapnyaJemaah haji yang meninggal berasal dari Embarkasi Majalengka (KJT) sebanyak 23 orang, sedangakan dari Jakarta-Bekasi (JKS) 69 orang.
Baca SelengkapnyaUntuk jemaah hilang saat masa puncak haji yang belum ditemukan hingga kini berjumlah satu orang.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaKomposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaKeberangkatan ribuan jemaah calon haji diiringi isak tangis keluarga
Baca SelengkapnyaJumlah petugas haji tahun ini 4.200 orang. Artinya, satu petugas harus bisa melayani 11 jemaah haji lansia.
Baca SelengkapnyaKuota calon Jemaah haji Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 300 orang.
Baca Selengkapnya"Agar diberikan diskresi untuk diperpendek masa tinggalnya di Tanah Suci menjadi 10 - 15 hari saja," kata Zainut
Baca Selengkapnya