Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Usman-Harun membela negara, bukan lakukan pembantaian'

'Usman-Harun membela negara, bukan lakukan pembantaian' KRI Usman Harun. ©naval-technology.com

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mendukung penuh langkah TNI AL yang memberikan salah satu kapalnya dengan nama  Usman-Harun. Menurut dia, Usman-Harun adalah pahlawan nasional yang pantas dihormati dengan mengabadikan namanya dalam sebuah kapal perang baru milik TNI AL itu.

Tantowi menjelaskan, aksi pengeboman yang dilakukan Usman dan Harun di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 adalah sikap tanggung jawab keduanya sebagai prajurit dalam membela Indonesia. Karena itu, kata dia, Usman dan Harun diberikan gelar sebagai pahlawan nasional.

"Jadi keduanya tidak sedang melakukan genocide atau pemusnahan suatu etnis masyarakat. Tetapi karena membela negaranya. Itu sebab, tidak ada alasan bagi negara mana pun melakukan intervensi terhadap Indonesia dalam menentukan nama kapal perang kita," jelas Tantowi dalam pesan singkat, Minggu (9/2).

Orang lain juga bertanya?

Disisi lain, Tantowi menyatakan, pemberian nama kapal adalah hak penuh TNI AL. Sehingga Singapura dinilai tak berhak melakukan protes terhadap hal ini.

"Intinya, pemerintah atau TNI AL berhak menggunakan nama-nama pahlawan nasional pada aset dan barang-barang negara," tegas Wasekjen Partai Golkar ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Singapura menyatakan keprihatinannya atas penamaan kapal perang baru milik TNI AL dengan nama KRI Usman Harun. Kapal baru itu berjenis fregat ringan multifungsi yang saat ini masih berada di negara produsennya, Inggris. Dan pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI AL, menyatakan penamaan KRI itu sudah sesuai tatanan, prosedur, dan penilaian yang berlaku di Indonesia.

Bahkan pada tahun 1973, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Kuan Yew telah menaburkan bunga ke makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta. Dengan demikian, kata Tantowi, seharusnya tidak ada lagi permasalahan penolakan Singapura terhadap pemberian nama kapal perang Indonesia seperti ini terjadi.

Sekedar informasi, Harun Said dan Usman Haji Mohamed Ali adalah dua prajurit Korps Komando Operasi (KKO) TNI AL, yang tewas setelah dihukum mati oleh pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968. Keduanya tertangkap setelah melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang. Ketika itu, Usman dan Harun menjalani tugas dalam Operasi Dwikora saat konfrontasi pemerintah Indonesia dengan Malaysia, sebelum Singapura memisahkan diri.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Namanya Terseret Klaim Laut Cina Selatan AS & Tiongkok, Begini Reaksi Prabowo Subianto
Namanya Terseret Klaim Laut Cina Selatan AS & Tiongkok, Begini Reaksi Prabowo Subianto

Terkait masalah Laut China Selatan, pihak pemerintah China membantah pernyataan Kemenhan AS.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Bung Karno Tidak Boleh Diklaim Satu Partai Saja
Menag Yaqut: Bung Karno Tidak Boleh Diklaim Satu Partai Saja

Selama ini, Bung Karno identik dengan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Luhut Tegaskan, Indonesia Tak Perlu Jadi Negara Super Power Militer!
VIDEO: Menko Luhut Tegaskan, Indonesia Tak Perlu Jadi Negara Super Power Militer!

Berdasarkan pengalaman terjun dalam Operasi Seroja di Timor-Timur pada tahun 70an silam, Luhut menyadari sulit mengontrol masyarakat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya
VIDEO: Mahfud MD Keras: Indonesia Berhak Membuang Mengusir Pengungsi Rohingya

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka

Baca Selengkapnya
Prabowo Ungkap Sikap Politik Luar Negeri jika jadi Presiden: Kami Tak Gabung Blok Manapun
Prabowo Ungkap Sikap Politik Luar Negeri jika jadi Presiden: Kami Tak Gabung Blok Manapun

Prabowo Subianto menyatakan sikap politik Indonesia tetap nonblok jika ia terpilih menjadi RI.

Baca Selengkapnya