Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ustaz di Palembang ini cabuli santrinya selama 2 tahun

Ustaz di Palembang ini cabuli santrinya selama 2 tahun Pangajar cabuli santri di Palembang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bejat, begitu kata yang pantas disematkan kepada seorang pengajar berinisial RD alias IW (27). Dia tegas mencabuli santrinya sendiri selama dua tahun lamanya. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan usai mengajar mengaji di rumahnya atau di tempat pengajian.

Pelaku IW akhirnya digiring keluarga korban dan tokoh agama setempat ke kantor polisi untuk meminta pertanggungjawaban hukum. Keluarga kesal mendengar pengakuan korban berinisial WJ (16), siswi SMA di Palembang, yang telah lama menjadi budak seks pelaku.

Menurut ibu korban, EY (50), pencabulan tersebut terungkap setelah kakak perempuan korban kerap melihat korban dan pelaku berduaan di tempat sepi di sekitar rumah di kawasan Sako Palembang. Untuk memastikan apa yang terjadi, EY pun menanyakan kepada korban.

EY kaget buat main begitu mendengar pengakuan korban yang sering berhubungan badan dengan tersangka. Bahkan, perbuatan tersebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

"Saya tak menyangka kejadiannya seperti itu, kok tega-teganya IW yang kami sebut ustaz itu berbuat begitu sama anak saya," ungkap EY di Mapolresta Palembang, Rabu (9/11).

Sementara itu, pelaku IW membantah perbuatan terlarang itu dilakukan secara paksa. Sebab, meski telah beristri dan memiliki seorang anak, dirinya juga menjalin hubungan asmara dengan korban selama dua tahun.

"Kami memang pacaran, berbuat begitu (hubungan badan) karena suka sama suka, tidak sama sekali saya paksa," akunya.

Pelaku menuturkan, perbuatan itu dilakukan usai pengajian setelah santri-santri lain pulang. Dirinya sengaja meminta korban tinggal sebentar untuk melampiaskan napsunya.

"Habis anak-anak ngaji kami begituan, di tempat mengaji itu juga, tidak tahu sudah berapa kali selama dua tahun ini," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku saat ini masih di pemeriksaan intensif setelah diantar keluarga korban. Jika terbukti, pelaku dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Masih kita periksa termasuk korban dan saksi. Untuk pelaku mengakui perbuatannya," tukasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah

MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).

Baca Selengkapnya
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Alasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama

Baca Selengkapnya
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara
Cabuli Belasan Anak, Guru Ngaji Divonis 18 Tahun Penjara

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya
Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli Empat Muridnya

Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid
Sering Nonton Video Porno, Guru Ngaji di Semarang Cabuli 17 Murid

Seorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.

Baca Selengkapnya
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh

VO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya