Ustaz di Tangerang Ditembak Pembunuh Bayaran, Dalang dan Eksekutor Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku penembakan Ustaz Armand alias Ustaz Alex di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Korban yang merupakan ahli pengobatan alternatif itu tewas ditembak pada Sabtu (18/9) malam lalu.
Hasil penyelidikan polisi, Ustaz Alex dihabisi pembunuh bayaran. Pelaku terdiri dari tiga orang.
Mereka adalah M, S dan K. Sementara satu pelaku lain berinisial Y masih diburu polisi.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan secara rinci peran-peran dari pada pelaku. Menurut Yusri, M adalah inisiator atau aktor intelektual.
Dia memerintahkan, S dan K untuk membunuh Ustaz Alex. Sementara eksekutor adalah K.
"Kami amankan M pada Kamis lalu di salah satu rumah makan daerah Serang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Yusri mengatakan, K adalah eksekutor yang melepas peluru ke arah korban dari jarak 2 meter. Terakhir, S adalah joki yang membantu eksekutor K melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor matik.
"Kami amankan K dan S di daerah Serang pada 27 September 2021 kemarin," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Armand alias Ustaz Alex ditembak orang tak dikenal di depan rumah di kawasan Pinang Tangerang pada Sabtu, 18 September 2021 pukul 18.15 WIB. Menurut keterangan saksi yakni istri dan tetangga korban mendengar letusan senjata api.
"Semalam, inisiatif warga dibawa ke Rumah Sakit Mulya, tapi karena pendarahan, akhirnya meninggal," kata Ahmad Mangku, Ketua RW 05, tempat kejadian perkara.
Lalu, karena kepentingan autopsi, jenazah korban penembakan yang diketahui bernama Armand dan akrab disapa Ustaz Alex itu dipindahkan ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
Menurut Ahmad, korban ditembak di bagian pinggang kanan, tembus ke pinggang kiri. Dia juga melihat, peluru tembus mengenai pintu.
"Makanya saya lihat pelurunya, tadi sudah diamankan polisi," kata dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaPomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaViral video merekam ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah yang disumpah di atas Alquran.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
Baca Selengkapnya