Ustaz Evie Effendi jalani pemeriksaan di Polda Jabar
Merdeka.com - Uztaz Evie Effendi menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (16/8) siang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jabar terkait ucapannya tentang nabi Muhammad yang pernah sesat dalam video ceramahnya yang tersebar di media sosial.
Salah seorang penyidik mengatakan bahwa pemeriksaan Evie dilakukan di gedung Ditkrimsus Polda Jabar. Informasi itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"(Evie) Sudah (diundang untuk diperiksa) dan kita akan konfirmasi," katanya melalui pesan singkat.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14. Ia bergerak mengenalkan Islam ke wilayah barat pulau Jawa melalui semenanjung Malaka hingga ke pelabuhan Nagari Singapura yang saat ini merupakan wilayah Cirebon, Jawa Barat.
-
Dimana letak Rumah Pendakwa Ustadz Maulana? Luput Dari Sorotan, Ini Sederet Potret Rumah Ustaz Maulana yang Megah, Sederhana Namun Interior Bernuansa Serba Emas Miliki Dimensi Tanah Cukup Luas
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Di mana Muhammad Nezzal ditahan? Nezzal, seorang remaja laki-laki Palestina berusia 16 tahun asal Jenin, mengungkap perlakuan buruk yang ia terima di penjara Negev Israel.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Di mana Habib Empang berdakwah? Ketika itu, daerah Bogor menjadi konsentrasinya untuk berdakwah. Ia kemudian mendirikan tempat belajar agama, agar masyarakat bisa mudah mengenal lebih dekat kehadirannya.
Seperti diketahui, Evie Effendi dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Dia dilaporkan melalui salah satu pengurus IPNU Jabar, Hasan Malawi dengan nomor laporan UU ITE dengan nomor laporan : LPB/769/VIII/2018/JABAR.
Dalam laporannya, Hasan menilai video ceramah Evie berdurasi 1 menit 20 detik terkait tafsir surat Ad-Duha ayat 7 sangat keliru. Pasalnya, Evie menyebut bahwa semua manusia termasuk nabi Muhammad pernah tersesat.
Dari sana, para pengurus IPNU gelisah dan memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini ke Polda Jabar. "Ini kegelisahan muncul dari kader IPNU se-Jabar. Karena tafsiran yang dilakukan Evie Effendi sudah sangat krusial sekali salahnya," kata Hasan saat dihubungi.
Meski demikian, secara pribadi, ia mengatasnamakan IPNU Jabar sudah memaafkan Evie. Hanya saja, laporannya kepada pihak kepolisian tidak akan dicabut.
Alasannya, menghindari gejolak para pengurus cabang yang berencana turun ke jalan untuk berdemonstrasi. "Kita tetap memaafkan, tapi proses (hukum) tetap jalan. Kalau diberhentikan, pengurus cabang akan turun ke jalan," terangnya.
Sebelumnya, Evie sudah mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar pada Senin (13/8/2018) dalam rangka menjelaskan isi ceramahnya sekaligus meminta maaf kepada seluruh umat muslim. Evie menilai apa yang disampaikan dalam ceramah yang terekam di video mutlak kesalahan karena kurang ilmu dalam menafsirkan ayat.
"Saya minta maaf secara resmi khususnya ke MUI dan umumnya umat islam supaya ini enggak jadi fitnah dan enggak menuai konflik yang berkelanjutan dan menjadi NKRI terpecah. Mudah-mudahan semua bijak dan arif," ucap Evie saat itu.
Ketua MUI, Rachmat Syafei pun mengaku akan menjembatani Evie dan IPNU untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Hanya saja, IPNU menyayangkan tidak ada upaya dari Evie untuk mewujudkan hal tersebut.
"Apakah hari ini Evie membangun upaya kekeluargaan? Coba yang bicara tabbayun tapi, Evie enggak," pungkas Hasan.
Hingga berita ini diturunkan, Evie masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditkrimsus Polda Jabar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaVisum et repertum psycriatrium dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid di Gunung Kidul Lebaran Kemarin dengan Dalih "Sudah Telepon Allah", Begini Reaksi PBNU
Baca SelengkapnyaETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaUsai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca Selengkapnya