Usul ditolak, Kapolri minta tak dicap kriminalisasi calon kepala daerah
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta semua pihak tidak menilai Polri melakukan kriminalisasi jika memeriksa calon kepala daerah yang terjerat kasus pidana di tengah gelaran Pilkada. Sebab, usulan Tito soal penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah saat Pilkada ditolak dalam rapat konsultasi DPR dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
"Kalau nanti Polri memanggil pasangan calon pada saat proses jangan dikatakan kriminalisasi," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
Polri akan menggelar rapat dengan seluruh aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawas Pemilu untuk mengkaji usulannya itu.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Apa yang dilakukan TNI menjelang Pilkada? Pangdam mengatakan TNI tidak boleh terlibat baik secara langsung dengan mendukung salah satu pasangan calon pada pilkada, maupun juga menggunakan fasilitas TNI.
-
Bagaimana TNI memastikan keamanan Pilkada? Perhatikan tentang situasi terkini, indeks kerawanan pilkada, kemungkinan perkembangan situasi, jumlah personil yang diturunkan hingga langkah-langkah antisipasi,' katanya kepada para Dansat.
-
Kenapa TKN Prabowo-Gibran meminta relawan untuk tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya? Menurut dia, kandidat yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang merupakan putra putra terbaik bangsa yang dipilih partai politik, dan ditawarkan kepada rakyat agar dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karenanya, cara-cara berpolitik dengan menyerang pribadi calon dinilai Sangap tidak sesuai adab ketimuran.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
Jika usulannya diterima, kata Tito, Polri akan menunda proses hukum terhadap para calon kepala daerah seperti yang dilakukan saat Pilkada 2015 lalu.
"Apapun juga nanti kesepakatan kalau nanti disepakati dipending, Polri setuju," tegas Tito.
Terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menunda memanggil calon kepala daerah sebagai saksi jika yang bersangkutan hanya untuk melengkapi berkas perkara.
Tujuannya untuk mencegah terjadinya potensi yang merugikan calon kepala daerah dalam kontestasi di Pilkada tahun 2018. Serta mencegah adanya persepsi terhadap KPK melakukan abuse of power saat Pilkada.
Akan tetapi, Agus menegaskan, apabila KPK akan melanjutkan proses hukum jika calon kepala daerah telah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Tapi kalau kami sudah menemukan potensi atau fakta yang jelas kalau yang bersangkutan akan menjadi tersangka mungkin tidak akan berhenti," tegas dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaTito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.
Baca Selengkapnya