Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usul KPK soal pengadilan koneksitas TNI masih perlu dikaji

Usul KPK soal pengadilan koneksitas TNI masih perlu dikaji KPK dan TNI umumkan tiga tersangka pengadaan heli AW-101. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Usai koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, muncul wacana perlunya pengadilan koneksitas dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak berlatar belakang militer. Selama ini, TNI yang terlibat dalam kasus hukum, termasuk dugaan korupsi, selalu diselesaikan di Pengadilan Militer.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Alfret Denny Tuejeh mengapresiasi usulan adanya pengadilan koneksitas sebagai bagian dari penguatan pemberantasan korupsi yang menjadi tugas KPK. Namun, selama ini belum pernah ada prajurit TNI yang diadili di luar pengadilan militer. Termasuk untuk tentara yang terjerat kasus korupsi. Sehingga usulan ini perlu dikaji mendalam.

"Pada saat itu kan yang menjadi pertimbangan ada pertimbangan-pertimbangan secara psikologis, yang belum kita kaji lagi apakah sudah bisa atau belum. Saya pasti begitu karena dari dulu seperti itu," kata Alfret saat silaturahmi dengan media di Kartika Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Meski begitu tidak tertutup kemungkinan usulan tersebut direalisasikan. Tentara siap menerima keputusan apapun. Sejak awal jiwa disiplin dan taat hukum selalu ditanamkan.

"Bapak Kasad selalu mengatakan prajurit yang tentunya yang paling pertama beliau pertahankan adalah disiplin-disiplin adalah prajurit yang salah satu paling utama disiplin adalah Taat Hukum, selalu patuh," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tidak menutup keinginannya tentang adanya pengadilan koneksitas dengan TNI dalam penanganan tindak pidana korupsi. Meski begitu, dia mengakui diselenggarakannya pengadilan koneksitas antara KPK dengan TNI tidak mudah.

"Prosesnya tidak sederhana, harus mengajukan ke MA (Mahkamah Agung). Itu enggak mudah," ujar Agus seusai menghadiri acara di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (30/5).

Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan adanya pengadilan koneksitas dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak berlatar belakang militer memang dibutuhkan. Hanya saja, ujar Febri, belum ada kesimpulan mengenai teknis pengadilan itu sendiri sampai saat ini.

Pembahasan juga akan panjang mengingat pengadilan terdiri dari dua unsur lembaga yang berbeda. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer
Kasus Kepala Basarnas, Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer

Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI

KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.

Baca Selengkapnya