Usul KPK soal pengadilan koneksitas TNI masih perlu dikaji
Merdeka.com - Usai koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, muncul wacana perlunya pengadilan koneksitas dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak berlatar belakang militer. Selama ini, TNI yang terlibat dalam kasus hukum, termasuk dugaan korupsi, selalu diselesaikan di Pengadilan Militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Alfret Denny Tuejeh mengapresiasi usulan adanya pengadilan koneksitas sebagai bagian dari penguatan pemberantasan korupsi yang menjadi tugas KPK. Namun, selama ini belum pernah ada prajurit TNI yang diadili di luar pengadilan militer. Termasuk untuk tentara yang terjerat kasus korupsi. Sehingga usulan ini perlu dikaji mendalam.
"Pada saat itu kan yang menjadi pertimbangan ada pertimbangan-pertimbangan secara psikologis, yang belum kita kaji lagi apakah sudah bisa atau belum. Saya pasti begitu karena dari dulu seperti itu," kata Alfret saat silaturahmi dengan media di Kartika Media Center TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Meski begitu tidak tertutup kemungkinan usulan tersebut direalisasikan. Tentara siap menerima keputusan apapun. Sejak awal jiwa disiplin dan taat hukum selalu ditanamkan.
"Bapak Kasad selalu mengatakan prajurit yang tentunya yang paling pertama beliau pertahankan adalah disiplin-disiplin adalah prajurit yang salah satu paling utama disiplin adalah Taat Hukum, selalu patuh," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tidak menutup keinginannya tentang adanya pengadilan koneksitas dengan TNI dalam penanganan tindak pidana korupsi. Meski begitu, dia mengakui diselenggarakannya pengadilan koneksitas antara KPK dengan TNI tidak mudah.
"Prosesnya tidak sederhana, harus mengajukan ke MA (Mahkamah Agung). Itu enggak mudah," ujar Agus seusai menghadiri acara di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (30/5).
Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan adanya pengadilan koneksitas dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak berlatar belakang militer memang dibutuhkan. Hanya saja, ujar Febri, belum ada kesimpulan mengenai teknis pengadilan itu sendiri sampai saat ini.
Pembahasan juga akan panjang mengingat pengadilan terdiri dari dua unsur lembaga yang berbeda. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca Selengkapnya