Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usul revisi UU, Budi Waseso impikan penanganan narkoba secara cepat

Usul revisi UU, Budi Waseso impikan penanganan narkoba secara cepat Sertijab BNN. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan meninjau ulang UU narkotika, terutama soal rehabilitasi pengguna narkoba. Budi menilai, evaluasi penting untuk mengatasi masalah narkoba, termasuk penyesuaian perangkat serta payung hukum agar menjadi kekuatan.

"Artinya begini, revisi UU kan harus ditinjau lagi secara keseluruhannya. Piranti-piranti pendukung dari tugas kita, dikala ada yang belum memadai atau harus penyesuaian, ya kita lakukan penyesuaian. Enggak ada masalah. Kan semua untuk kebaikan penyalahgunaan narkoba," terang Budi di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Mantan Kabareskim ini berpendapat, revisi UU dimaksudkan untuk mempercepat pemberantasan narkoba. Ia sendiri tidak mau UU yang ada menghambat tugasnya di kemudian hari.

Orang lain juga bertanya?

"Ya saya kira, kita kan ingin melakukan langkah-langkah cepat ya. Jadi kalau tidak dilandasi UU, peraturan yang mendukung pelaksanaan tugas kita, itu kan menghambat. Oleh sebab itu, saya berpendapat memang semua harus dilakukan evaluasi untuk pembenahan. Sehingga dalam penanganannya kita bisa cepat," papar dia.

Meski mengusulkan revisi UU, Budi menyatakan UU sebelumnya bukan berarti telah menghambat pelaksanaan tugasnya. Kata dia, revisi itu terjadi pada hal teknis lainnya.

"Tidak. Tidak menghambat artinya ada beberapa yang harus direvisi dan diperbaiki," tegas mantan Kapolda Gorontalo ini.

Sebelum resmi menjadi Kabareskim, Komjen Anang berpesan agar proses rehabilitasi terus dilanjutkan oleh Komjen Budi. Namun, bagi Budi, revisi UU bukan berarti menghilangkan proses rehabilitasi pengguna narkoba. Tegas dia, efek jera adalah hal yang penting dalam penerapan sebuah UU.

"Kita kan semua melihat mana yang lebih penting, penegakan hukum kan tujuannya membuat jera supaya tidak mengulang atau menular pada yang lain. Rehab itu penting, tapi nanti diatur bagaimana prosesnya," tukas dia.

Dalam rencananya, Komjen Budi akan segera menyiapkan draft revisi UU narkotika. Saat ini, ia sedang melakukan uji ulang materi dan menyusunnya dan segera menyampaikan hasilnya kepada DPR.

"Soal revisi ya secepatnya. Saya sedang evaluasi dan menyusun itu. Nanti akan saya sampaikan ke DPR."

Ketika didesak kapan rencana itu akan segera dilakukan, Budi mengaku akan sesegera mungkin. "Kalau bisa hari ini, kenapa nunggu besok," pungkas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'
Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Di Depan Kapolri, Anggota DPR Bingung Ada BNN Tapi Narkoba Makin Gila
Di Depan Kapolri, Anggota DPR Bingung Ada BNN Tapi Narkoba Makin Gila

Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba
Panglima TNI Siap Jadikan Rindam Tempat Rehabilitasi Narkoba

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime

IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September

Saat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya