Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usulan PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo Minta TNI-Polri Tindak Warga tak Patuh

Usulan PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo Minta TNI-Polri Tindak Warga tak Patuh Rusli Habibie. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona di Provinsi Gorontalo disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menuturkan, persetujuan PSBB diterima pada Rabu (28/4) malam.

"Alhamdulillah, tadi saya dapat kesempatan dari TVOne untuk wawancara soal PSBB, hanya 10 menit setelah itu saya dapat pesan dari Pak Menkes Terawan bahwa PSBB Gorontalo disetujui," kata Rusli Habibie.

Menkes RI mengeluarkan surat nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Gorontalo dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Surat yang ditandatangani Terawan itu tertanggal 28 April 2020.

Orang lain juga bertanya?

"Kami akan koordinasikan dengan semua pihak termasuk TNI, Polri untuk langkah-langkah selanjutnya. Kalau ini sudah diterapkan, saya minta TNI Polri untuk tegas menindak warga yang tidak patuh," tuturnya.

Pada Keputusan Menkes diktum kedua menyebutkan, Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kesatu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan secara konsisten mendorong dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Selanjutnya, pada diktum ketiga disebutkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Keempat, dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kedua, pemerintah daerah Provinsi Gorontalo mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan tersebut.

Kelima, keputusan Menteri mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 28 April 2020.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Minta Warga Jaga Kondusifitas Sampai Pengumuman KPU
Kapolri Minta Warga Jaga Kondusifitas Sampai Pengumuman KPU

Sehingga proses pemilu 2024 dapat berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Presiden Terpilih, Polres Rohul Show Off Force Ciptakan Situasi Kondusif
Pelantikan Presiden Terpilih, Polres Rohul Show Off Force Ciptakan Situasi Kondusif

Patroli Skala Besar ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif selama pelantikan presiden terpilih khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Pohuwato Gorontalo Ditingkatkan Pascarusuh Berujung Kantor Bupati Dibakar, 36 Orang Diamankan
Pengamanan Pohuwato Gorontalo Ditingkatkan Pascarusuh Berujung Kantor Bupati Dibakar, 36 Orang Diamankan

Pemda memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan meski kantor bupati dibakar.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Selengkapnya
Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei
Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

BNPB bisa masuk wilayah dan mengerahkan segala sumber daya pusat ke daerah ketika daerah sudah menetapkan status tanggap darurat.

Baca Selengkapnya
Kapolri Minta Anggota Jaga TPS Perhatikan Kesehatan KPPS
Kapolri Minta Anggota Jaga TPS Perhatikan Kesehatan KPPS

Perintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo

Meskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.

Baca Selengkapnya
Temui Pengurus PGI, Menko Polhukam Hadi Minta Jaga Kondisi Aman hingga Pelantikan Presiden-Wapres Baru
Temui Pengurus PGI, Menko Polhukam Hadi Minta Jaga Kondisi Aman hingga Pelantikan Presiden-Wapres Baru

Menurut Hadi, PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumsel 'Hibah'kan Daerah ke KPU hingga TNI-Polri
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sumsel 'Hibah'kan Daerah ke KPU hingga TNI-Polri

Menurut Pj Gubernur Sumsel, komitmen bersama seperti ini sangatlah penting dalam menyukseskan jalannya Pilkada serentak mendatang di Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Dalam Rangka HUT Rohul Ke 25, Kapolres Ajak Ciptakan Pilkada Damai
Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga Dalam Rangka HUT Rohul Ke 25, Kapolres Ajak Ciptakan Pilkada Damai

Di akhir kesempatan Kapolres Rohul mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan mencegah perpecahan.

Baca Selengkapnya