Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Kadis PU DKI
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hari ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI, Erry Basworo, akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar (YAS).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka YAS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
Bersamaan dengan Erry, Manager pada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Made Sukaryawan, juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka YAS.
-
Bagaimana Waskita Karya terlibat? Dalam proyek tersebut Waskita Karya hanya sebagai kontraktor pelaksana atau penyedia jasa.
-
Apa yang digugat dari Waskita Karya? Dalam gugatan tersebut terdapat tiga lembaga berbeda yang mereka gugat, yaitu PT Waskita Karya (Tergugat I), Kedutaan Besar India (Tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (Tergugat III).
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
"Made Sukaryawan juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka YAS," jelas Ali.
Diketahui, YAS adalah mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya. YAS diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk 14 proyek fiktif dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
"Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua," rinci Ali.
Menurut penyidik, lanjut Ali, proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun YAS seolah-olah membuat proyek itu akan dikerjakan sejumlah perusahaan yang dikondisikan oleh YAS.
"Sejauh ini penyidik telah mengidentifikasi empat perusahaan, diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak," beber Ali.
Kerugian diterima negara, adalah PT Waskita Karya selaku BUMN membayar kepada perusahaan subkontraktor yang ditunjuk YAS tersebut. Imbalannya, YAS mendapatkan keuntungan dari perusahaan yang telah ditunjuknya tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.
Baca SelengkapnyaNamun belakangan diketahui PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaKejagung menduga ada kucuran dana yang seolah-olah untuk proyek pembangunan, namun terindikasi tidak ada hasilnya.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan beberapa shelter tsunami sudah ada yang roboh.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut, kasus tersebut bukan kasus baru. Melainkan pengembangan kasus yang menjerat Dirut PT Amarta Karya.
Baca SelengkapnyaYana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaDengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca Selengkapnya