Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Delapan Orang Saksi

Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Delapan Orang Saksi Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Mereka yang diperiksa tersebut terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asabri, pada Senin (5/4) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, delapan orang yang diperiksa sebagai saksi yakni TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, FF selaku Direktur PT Mega Capital Investama.

"HB selaku Pengelola Saham PT Oso Management, JI selaku Karyawan PT. Hanson International, Tbk, PAY selaku Komisaris PT. Agro Artha Surya, RDS selaku Direktur PT. Bukit Berlian Plantations, ISA selaku Direktur PT. Agro Artha Surya dan F selaku Karyawan PT. Agro Artha Surya," kata Eben dalam keterangannya.

Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi yang dilakukan tersebut untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," jelasnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih dilanda virus Covid-19 yang terus meningkat.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," ujarnya.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.

Sejauh ini penyidik telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 2016 Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi.

Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Benny maupun Heru juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP