Usut Dugaan Korupsi DAK 2018, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Karawang
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggeledah kantor Dinas Pertanian Karawang, Senin (6/9). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus proyek pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang (proyek damparit) Tahun Anggaran 2018.
"Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan DAK atau dana alokasi khusus bidang pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang tahun 2018," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana.
Penggeledahan dipimpin langusng oleh Kajari Karawang tersebut untuk mencari dokumen pendukung salah satunya dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) proyek yang selama ini tak kunjung didapat penyidik dengan dalih berkas terkena banjir.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
"Karena banyak dokumen dan barang bukti terkait proyek damparit,” kata dia.
©2021 Merdeka.com/Bram SalamDalam dugaan korupsi tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp400 juta dari nilai proyek Rp9 miliar. Dalam kasus ini Kejari Karawang menetapkan mantan pejabat Dinas Pertanian yaitu US selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana menjadi tersangka.
Pengusutan kasus ini terbilang cukup lama sejak tahun 2019 dan baru dua tahun kemudian nama tersangka diumumkan. Bukan main-main jumlah saksi yang diperiksa tembus 160 orang. Dari penggeledahan tersebut, pihak Kejari Karawang menyita sejumlah dokumen dari kantor pertanian Karawang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaSelama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri baru selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya