Usut Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejati Geledah Kantor Disdik Seluma Bengkulu
Merdeka.com - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi nonfisik tahun 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu Marthin Luther mengatakan penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik meningkatkan status pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Benar, penyidik sudah meningkatkan status pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan hari ini penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma," kata Marthin saat dikonfirmasi, di Bengkulu, Jumat (16/7).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Mengapa lelang barang rampasan KPK dilaksanakan? Lelang barang rampasan oleh KPK merupakan proses penjualan aset yang disita akibat tindak pidana korupsi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu Danang Prasetyo bersama lima orang jaksa penyidik lainnya ini difokuskan pada ruang kerja bidang SD dan SMP kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma.
Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti adanya dugaan praktik permainan harga dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi nonfisik untuk membeli beberapa perlengkapan sekolah seperti laptop, printer dan perlengkapan protokol kesehatan oleh 73 SD dan 29 SMP di Kabupaten Seluma.
Dari dua ruangan tersebut, yaitu ruang kerja Bidang SD dan Bidang SMP itu, sedikitnya ada dua boks berukuran besar berisi dokumen yang berkaitan dengan penggunaan DAK afirmasi nonfisik yang disita oleh penyidik.
"Iya penggeledahan. Ada beberapa berkas yang diamankan. Dokumen, ada beberapa saja," kata Kasidik Danang Prasetyo sambil bergegas dan enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media usai penggeledahan.
Dalam anggaran DAK afirmasi tahun 2020, masing-masing sekolah menerima dana sebesar Rp60 juta yang digunakan untuk membeli peralatan sekolah seperti laptop, printer dan peralatan protokol kesehatan.
Namun, pihak Kejati Bengkulu mengendus adanya praktik mark up atau permainan harga dalam pembelian tersebut yang informasinya didapat dari laporan masyarakat.
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sebelumnya juga telah memanggil belasan kepala sekolah, baik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seluma untuk mengklarifikasi terkait laporan tersebut. Termasuk juga meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Emzaili Hambali bersama sejumlah pejabat lainnya.
Para kepala sekolah SD dan SMP itu diminta menyerahkan rekening koran DAK afirmasi tahun 2020 serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengadaan barang perlengkapan sekolah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca SelengkapnyaRumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaSelain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaDugaan jual beli buku dan seragam di sekolah Situbondo menggegerkan masyarakat. Begini faktanya.
Baca Selengkapnya