Usut dugaan pelanggaran etik Hakim Sarpin, 2 komisioner KY diteror
Merdeka.com - Pelaporan Hakim Sarpin ke Komisi Yudisial oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berbuntut panjang. Menurut perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Julius Ibrani, akibat laporan tersebut dua komisioner KY, yaitu Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri diteror oleh sejumlah pihak.
"Satu laporan saja sudah banyak gangguan. Sehingga proses keputusan pelanggaran kode etik Sarpin lama karena dua komisionernya mengalami kriminalisasi," kata perwakilan Koalisi Julius Ibrani di lobi Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (19/6).
Julius menerangkan ada sekelompok pihak yang mempermasalahkan dua komisioner KY itu saat memberikan komentar di media massa tentang hasil praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ada rekaman Pak Taufik dan Suparman saat dikutip media dipermasalahkan sejumlah orang. Sehingga keduanya dipanggil," kata Julius kepada awak media.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa tanggapan Ivan Gunawan tentang teguran KPI? 'Sebenernya setalah aku posting itu aku berpikir kenapa jadi cepu buat orang lain, tapi di situ aku kasih tahu, kalau lo mau negur, semuanya lo tegur, jangan asal aja,' pinta Ivan.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
Atas hal itu, dia mengatakan, kedua komisioner mesti bolak-bolak mengurusi masalah tersebut. Sehingga berdampak pada lamanya keputusan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Hakim Sarpin.
"Gangguan itu dilakukan baik secara personal maupun institusi. Kondisinya memang sulit ada pertautan antara kekuasaan, mafia dan koruptor," kata Julius tanpa menjelaskan pihak mana yang melakukan teror.
Lelaki berkaca mata ini menyayangkan hal ini, karena KY sudah disibukkan dengan perekrutan calon hakim agung. Namun bertambah berat atas kriminalisasi yang dialami dua komisioner tersebut.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Hakim Sarpin ke Komisi Yudisial. Laporan menyusul dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim Sarpin saat memimpin sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaKY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.
Baca SelengkapnyaSuding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.
Baca SelengkapnyaTiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.
Baca SelengkapnyaSementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH
Baca SelengkapnyaSebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan
Baca SelengkapnyaTiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.
Baca SelengkapnyaGelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca Selengkapnya