Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut jatah haji Megawati dan Amien Rais, KPK tunggu vonis sidang SDA

Usut jatah haji Megawati dan Amien Rais, KPK tunggu vonis sidang SDA Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan mengusut pihak-pihak lain yang mendapat jatah kuota haji, dalam kasus dugaan korupsi ibadah haji oleh Kementerian Agama menjerat Suryadharma Ali. Sebab, Suryadharma pernah berucap kalau jatah itu diberikan kepada sejumlah pihak, termasuk Megawati Soekarno Putri hingga Amien Rais.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, berjanji kasus korupsi pelaksanaan haji akan terus dikembangkan. Namun, hal itu baru bisa dilakukan jika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah membuat putusan dalam kasus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.

"Pengembangan kasus ini akan selalu didasari adanya putusan pengadilan terhadap SDA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/9).

Orang lain juga bertanya?

Indriyanto mengatakan bekal putusan pengadilan buat mengembangkan kasus ini penting. Sebab, sangkaan tertuang dalam dakwaan harus terbukti lebih dulu dalam sidang.

"Sangkaan dalam penyidikan ini kan perlu pembuktian di persidangan. Karena itu nama-nama yang disebut belum bisa dipastikan turut bertanggung jawab selama belum ada kepastian dari putusan pengadilan (sampai kekuatan tetap)," lanjut Indriyanto.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama menjerat Suryadharma Ali, terungkap sejumlah pihak ikut menikmati kuota haji bermasalah. Suryadharma berdalih, pembagian itu dilakukan lantaran adanya sisa kuota haji tidak diserap.

Menurut Suryadharma, pada penyelenggaraan haji saban tahun dipastikan ada kuota haji tidak terserap. Pada kuota haji 2012 sisanya mencapai lebih dari 2000 orang. Sisa kuota haji itu berasal karena adanya jemaah haji wafat, sakit keras, hamil, serta tidak mampu melunasi.

Suryadharma beralasan, Undang-Undang Penyelenggaraan Haji menyebutkan Menteri dapat memperpanjang masa pendaftaran dengan menggunakan kuota bebas secara nasional. Suryadharma lantas membagi-bagikan sisa kuota haji kepada beberapa pihak.

"Di antaranya untuk Paspampres Wapres lebih dari seratus orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarno Putri 50 orang, Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais sepuluh orang, Karni llyas dua orang, Keluarga Suryadharma Ali enam orang, KPK enam orang, dan sejumlah dari media cetak maupun elektronik lainnya," kata Suryadharma.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Respons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara

Respon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara

Baca Selengkapnya
Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Pemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP

Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor
Makelar Perkara MA, Hasbi Hasan Jalani Sidang Vonis Hari Ini Di Tipikor

Jaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Serahkan Hasil Penyelidikan di Rapat Paripurna Kamis ini
Pansus Haji Serahkan Hasil Penyelidikan di Rapat Paripurna Kamis ini

Jika benar ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka laporan penyelidikan pansus angket haji ini juga bisa diserahkan kepada aparat.

Baca Selengkapnya
Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

enggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
Babak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok

KPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Pansus Haji DPR ke Anak Buah Menag Yaqut Ingatkan Ancaman Pidana Hingga Akhirat
VIDEO: Tajam Pansus Haji DPR ke Anak Buah Menag Yaqut Ingatkan Ancaman Pidana Hingga Akhirat

Pansus Angket Haji 2024 menggelar sidang dengan menghadirkan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag

Baca Selengkapnya
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Ada 4 Laporan kepada Menag dan Wamenag di KPK
Ada 4 Laporan kepada Menag dan Wamenag di KPK

Selama pada proses telaah, KPK bakal mengecek dokumen terkait.

Baca Selengkapnya