Usut jatah haji Megawati dan Amien Rais, KPK tunggu vonis sidang SDA
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan mengusut pihak-pihak lain yang mendapat jatah kuota haji, dalam kasus dugaan korupsi ibadah haji oleh Kementerian Agama menjerat Suryadharma Ali. Sebab, Suryadharma pernah berucap kalau jatah itu diberikan kepada sejumlah pihak, termasuk Megawati Soekarno Putri hingga Amien Rais.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, berjanji kasus korupsi pelaksanaan haji akan terus dikembangkan. Namun, hal itu baru bisa dilakukan jika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah membuat putusan dalam kasus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
"Pengembangan kasus ini akan selalu didasari adanya putusan pengadilan terhadap SDA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/9).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Indriyanto mengatakan bekal putusan pengadilan buat mengembangkan kasus ini penting. Sebab, sangkaan tertuang dalam dakwaan harus terbukti lebih dulu dalam sidang.
"Sangkaan dalam penyidikan ini kan perlu pembuktian di persidangan. Karena itu nama-nama yang disebut belum bisa dipastikan turut bertanggung jawab selama belum ada kepastian dari putusan pengadilan (sampai kekuatan tetap)," lanjut Indriyanto.
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama menjerat Suryadharma Ali, terungkap sejumlah pihak ikut menikmati kuota haji bermasalah. Suryadharma berdalih, pembagian itu dilakukan lantaran adanya sisa kuota haji tidak diserap.
Menurut Suryadharma, pada penyelenggaraan haji saban tahun dipastikan ada kuota haji tidak terserap. Pada kuota haji 2012 sisanya mencapai lebih dari 2000 orang. Sisa kuota haji itu berasal karena adanya jemaah haji wafat, sakit keras, hamil, serta tidak mampu melunasi.
Suryadharma beralasan, Undang-Undang Penyelenggaraan Haji menyebutkan Menteri dapat memperpanjang masa pendaftaran dengan menggunakan kuota bebas secara nasional. Suryadharma lantas membagi-bagikan sisa kuota haji kepada beberapa pihak.
"Di antaranya untuk Paspampres Wapres lebih dari seratus orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarno Putri 50 orang, Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais sepuluh orang, Karni llyas dua orang, Keluarga Suryadharma Ali enam orang, KPK enam orang, dan sejumlah dari media cetak maupun elektronik lainnya," kata Suryadharma.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK menuntut Hasbi Hasan 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara
Baca SelengkapnyaJika benar ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka laporan penyelidikan pansus angket haji ini juga bisa diserahkan kepada aparat.
Baca Selengkapnyaenggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji 2024 menggelar sidang dengan menghadirkan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSelama pada proses telaah, KPK bakal mengecek dokumen terkait.
Baca Selengkapnya