Usut Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Akan Dalami Sosok Aliza Gunado
Merdeka.com - Nama Aliza Gunado yang disebut sebagai orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin muncul di persidangan. Fakta tersebut akan didalami KPK dalam mengusut kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tenga tahun 2017.
"Fakta sidang dimaksud tentu menjadi informasi penting bagi tim penyidik untuk mempertajam proses penyidikan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).
Nama Aliza Gunado terkuat lewat keterangan mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), Aan Riyanto. Aan mengaku, dirinya pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza. Hal itu Aan ungkap saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Bagaimana Arief mendapatkan dana untuk Griya Lansia? 'Terbesit ide mendirikan panti kecil-kecilan, karena ada temuan (dhuafa), kita tidak bisa menolong karena tidak punya tempat,' ungkap Arief.
-
Siapa yang dibantu Aan dengan usahanya? Ketika itu permintaannya juga sudah cukup tinggi, sehingga hasilnya bisa digunakan untuk membantu perekonomian keluarga di masa-masa sulit wabah global.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Aan menyatakan, uang itu merupakan komitmen fee untuk Azis karena telah membantu pengurusan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017. Menurut catatan Aan, uang dengan total nilai Rp 2,085 miliar diserahkan secara bertahap kepada Aliza.
Tahap pertama dilakukan dengan nominal Rp 1,135 miliar di sebuah mall dan langsung ditukar dengan dollar Singapura oleh rekan Aliza. Tahap kedua, uang senilai Rp 950 juta diberikan Aan kepada Aliza di Hotel Veranda. Uang itu, menurut Aan, juga langsung ditukar Dollar Singapura setelah diterima Aliza.
"Setelah menyerahkannya, saya lapor ke Pak Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah), atas perintahnya saya diminta mencari pinjaman untuk diberikan ke Aliza," kata Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 1 November 2021.
Sebelumnya, Taufik Rahman tidak membantah, bahwa dirinya meminta Aan untuk mencarikan uang Rp 2,085 miliar. Taufik menyebut, uang itu sebagai fee usai DAK Lampung Tengah 2017 senilai Rp 25 miliar disetujui Banggar DPR. Sebagai mana diketahui, Banggar DPR RI saat periode tersebut dijabat oleh Azis Syamsuddin.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaUsai pemeriksaan, Kuntu Daud mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi soal pembangunan kantor di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKode panggilan wanita itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara suap AGK.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaBerikut terbongkar lima fakta lengkap eks Gubernur Malut yang bikin geger.
Baca SelengkapnyaBidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.
Baca Selengkapnya