Usut kasus dugaan penistaan agama Ahok, Bareskrim periksa 8 saksi
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyidik masih membandingkan semua keterangan saksi untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.
"Udah ada delapan orang kita periksa. Orang yang ada di tempat kejadian dari dinas, orang sekitar, masyarakat biasa," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10).
"Dari delapan kita coba analisa bandingkan keterangan dengan keterangan penyesuaian untuk memberikan satu gambaran situasinya seperti apa keadaan yang sebenarnya, ceritanya gimana kita bandingkan hasil video yang kita ambil dari dinas," timpal dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Setelah mempelajari semua keterangan saksi, video akan diperlihatkan kepada para ahli tafsir, ahli bahasa Indonesia dan ahli hukum pidana. Tujuannya, untuk menemukan adanya unsur tindak pidana.
"Ada tidak di situ perbuatan pidananya. Sekarang baru sampai analisa dari keterangan dan keterangan," ujarnya.
Dipastikan Ari, dalam minggu ini pihak Bareskrim akan melanjutkan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi lain yang berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Minggu ini pasti ada langkah lanjut pemeriksaan lain, masih lidik," pungkas Ari.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya