Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: PT Afi Sementara Tidak Beroperasi

Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: PT Afi Sementara Tidak Beroperasi Ilustrasi ginjal. ©eheandme.com

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut perkara gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Untuk kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan, pada Selasa (1/11) lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, untuk PT Afi Farma tersebut saat ini tidak melakukan operasi untuk sementara waktu.

"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya, karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," kata Pipit saat dihubungi, Kamis (3/11).

Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah tidak beroperasinya apakah termasuk untuk obat yang tidak dilarang juga atau tidak.

"(Termasuk obat lain yang enggak dilarang) Ya saya kurang tahu, karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi kan kami tidak menahan produk yang berproduksi ya," ujarnya.

"Menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk-produk itu," tutupnya.

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Polisi mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.

"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).

Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma serta pemasok bahan baku obat sirop. Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.

"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
Menengok Aktivitas Klinik yang Diduga Tak Becus Tangani Bayi hingga Meninggal Dunia di Tasikmalaya
Menengok Aktivitas Klinik yang Diduga Tak Becus Tangani Bayi hingga Meninggal Dunia di Tasikmalaya

Salah satu klinik di Tasikmalaya kini menjadi perbincangan publik karena diduga memberi pelayanan yang buruk kepada pasien bersalin sehingga bayinya meninggal.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan

Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Temukan Fakta Baru, Bawaslu Tunda Putusan Kasus Gibran Bagi-Bagi susu di CFD
Temukan Fakta Baru, Bawaslu Tunda Putusan Kasus Gibran Bagi-Bagi susu di CFD

Dugaan pidana pemilu kasus itu diusut Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Baca Selengkapnya