Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Kasus Garuda, Kejagung Periksa Komisaris Terkait Mekanisme Pengadaan Pesawat

Usut Kasus Garuda, Kejagung Periksa Komisaris Terkait Mekanisme Pengadaan Pesawat Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021. Kejagung telah memeriksa Komisaris PT Garuda berinisial CT sebagai saksi.

"CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (15/2).

Selain itu, Leonard mengatakan pihaknya juga memeriksa empat orang lainnya, di antaranya SM selaku Direktur Kargo PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2017; IWS selaku Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2017

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, LS selaku Direktur SDM dan Umum PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2017, hingga Capt TM selaku VP. Operation Planning and Control PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2009. Yang sama diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penyidikan terkait kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) terkait indikasi dari pengadaan pesawat jenis ATR 72-600. Hal itu disampaikan langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan, pihaknya menduga negara telah mengalami kerugian yang cukup besar mencapai triliunan rupiah akibat tindak pidana korupsi ini.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
KNKT Analisis Percakapan Pilot yang Jatuh di BSD
KNKT Analisis Percakapan Pilot yang Jatuh di BSD

KNKT akan memeriksa seluruh serpihan dan menganalisis percakapan pilot dengan petugas pengaturan lalu lintas udara untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Dirut Garuda Indonesia Panggil 2 Pilot yang Ajak Cawapres Mahfud MD Masuk Ruang Kokpit
Dirut Garuda Indonesia Panggil 2 Pilot yang Ajak Cawapres Mahfud MD Masuk Ruang Kokpit

Irfan mengatakan dua pilot tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya