Usut kasus HAM, pemerintah bentuk tim khusus
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pertemuan tertutup yang dilakukannya dengan sejumlah menteri dan penegak hukum membahas penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Prasetyo, rapat yang dihadiri Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Marciano Norman, Menkum HAM Yasonna H Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, perwakilan Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Nur Kholis sepakat menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
"Tentunya Kita akan mencari penyelesaian terbaik," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/4).
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
Prasetyo mengatakan, ada tujuh kasus pelanggaran berat yang disepakati bersama untuk dituntaskan. Perkara tersebut antara lain Talang Sari, Wamena Wasior, penghilangan paksa, kasus peristiwa Petrus, peristiwa G30S PKI, dan kerusuhan Mei 1998.
"Kami melihat kasus sedemikian lama bagaimana harus diakhiri karena saya katakan beban harus berakhir supaya tak jadi warisan bagi generasi setelah kita," kata Prasetyo.
Nantinya, kata Prasetyo, semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut bakal membentuk tim teknis yang terdiri dari TNI, Polri, Jaksa, unsur masyarakat, dan Komnas HAM kemudian akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
"Tim gabungan bekerja bersama menelaah, mencermati, dan kemudian menyimpulkan dan menawarkan kemungkinan cara penyelesaian dengan rekonsiliasi. Dampak-dampak tentunya ada dan ini perlu pembahasan mendalam. Intinya bagaimana kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini bisa diselesaikan tuntas, sehingga beban masa lalu itu bisa kita akhiri tanpa harus menyalahkan satu sama lain," kata dia.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca SelengkapnyaPembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya