Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Kasus Kematian Novia Widyasari, Polri Janji Bakal Tindak Tegas Bripda Randy

Usut Kasus Kematian Novia Widyasari, Polri Janji Bakal Tindak Tegas Bripda Randy Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo rilis kasus mahasiswi Brawijaya. ©2021 Merdeka.com/Instagram Polres Mojokerto

Merdeka.com - Polisi menegaskan bakal mengusut tuntas kasus kematian Novia Widyasari Rahayu (NWR), mahasiswi Brawijaya Malang. Novia sebelumnya meninggal setelah diduga menenggak racun di makam sang ayah di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Kematian Novia menjadi perhatian publik setelah diduga melibatkan kekasihnya anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Polisi berjanji bakal menjatuhkan saksi berat kepada Bripda Randy Bagus apabila terbukti melanggar aturan terkait kematian Novia.

"Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/12).

Menurut Dedi, Polri telah berjanji untuk menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti bersalah dengan menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tegasnya.

Bripda Randy Bagus Ditahan

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda RB telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Bidpropam Polda Jatim. Bripda RB dinyatakan telah melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik Polri.

Tindak pidana yang dimaksud adalah, telah sengaja turut serta menggugurkan janin yang dikandung oleh korban NWR. Dia pun dikenakan pasal 348 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Sudah diamankan saudara BGS (Bripda RB), anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten," tukasnya, Sabtu (4/12).

Dalam kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya itu, Wakapolda Jatim mengungkapkan, antara tersangka dengan korban memiliki hubungan khusus, yakni berpacaran yang diketahui sudah berlangsung sejak 2019.

Dikonfirmasi apakah tersangka melakukan kekerasan terhadap korban, Slamet Hadi Supraptoyo mengaku penyidik belum menemukan fakta tersebut. Namun dia memastikan jika penyidik masih akan terus mendalami kasus tersebut.

"Kami belum menemukan itu (dugaan kekerasan)," tegasnya.

Dua Kali Menggugurkan Kandungan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, antara Bripda RB dan NWR sejak 2019 lalu memang sudah menjalin asmara.

Akibat hubungan tersebut, korban pun hamil dua kali. Selama masa kehamilan itu lah, korban dan tersangka menggugurkan dua kali pula kandungan tersebut dengan menggunakan obat-obatan.

"Kami sudah melakukan proses penegakan hukum dengan menahan tersangka. Proses pidana dan kode etik terhadapnya (RB) juga akan berjalan," kata Gatot.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas, Hotman Paris 'Senggol' Jenderal Polisi Ini
Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas, Hotman Paris 'Senggol' Jenderal Polisi Ini

Kasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya perempuan cantik di Surabaya, menarik perhatian Hotman Paris.

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine

Dugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Toni Cium Kebohongan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Ungkap Fakta Putusan Sidang!
VIDEO: Pengacara Toni Cium Kebohongan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Ungkap Fakta Putusan Sidang!

Dugaan ini berdasarkan fakta putusan sidang dan penjelasan Rudiana

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil Brigjen Adi Vivid Anak Eks Kapolri, Jenderal Termuda Belum Tuntas Usut Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Profil Brigjen Adi Vivid Anak Eks Kapolri, Jenderal Termuda Belum Tuntas Usut Kasus Vina Cirebon

Dari rekam jejaknya, Adi Vivid menggantikan Indra Jafar sebagai Kapolres Cirebon pada Desember 2016

Baca Selengkapnya
Polda Jabar: Kakak Vina Bilang Waktu Kesurupan Enggak Sebut Pelaku DPO Anak Polisi
Polda Jabar: Kakak Vina Bilang Waktu Kesurupan Enggak Sebut Pelaku DPO Anak Polisi

Jules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi & 1 Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eki ke Bareskrim Polri
VIDEO: Dedi Mulyadi & 1 Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eki ke Bareskrim Polri

Dedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra dan pengacaranya untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon
Komisi III DPR Minta Propam Polri Periksa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

Dede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
3 Polisi Dilaporkan ke Propam Buntut Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Penyebabnya
3 Polisi Dilaporkan ke Propam Buntut Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Tiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar

Baca Selengkapnya
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

Pihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ketua Bawaslu Surabaya Dipolisikan Mantan Kekasih Terkait Dugaan Penganiayaan
Duduk Perkara Ketua Bawaslu Surabaya Dipolisikan Mantan Kekasih Terkait Dugaan Penganiayaan

Laporan ini pun teregister dalam nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: 8 Tahun Bungkam, Linda Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Blak-blakan Fakta ini
VIDEO: 8 Tahun Bungkam, Linda Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Blak-blakan Fakta ini

Linda mengaku mengenal Vina karena pacarnya sama-sama anggota klub motor dengan Muhammad Rizki alias Eki kekasih Vina

Baca Selengkapnya