Usut kasus korupsi, penyidik Kejari geledah kantor KPUD Karawang
Merdeka.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggeledah sejumlah ruangan di kantor Komisi Pemilihan Umum setempat terkait dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah 2015.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada sekitar Rp 59 miliar. Sekitar 12 orang penyidik Kejari Karawang dibantu tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turun lansung ke lokasi.
Dalam penggeledahan itu berlangsung tertutup selama sekitar lima jam. Tim penyidik Kejari Karawang menyita sejumlah berkas berkaitan dengan masalah keuangan dan peraturan pengelolaan keuangan Pilkada Karawang 2015.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di kantor KPU Karawang untuk mencari alat bukti tambahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada di lingkungan KPU Karawang.
"Saat ini, pengungkapan kasus itu sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti sebelumnya sudah ada, jadi dilakukan penggeledahan," papar Titin.
Dalam penggeledahan itu ada sejumlah berkas atau dokumen penting disita. Termasuk menyita dokumen ketentuan perundang-undangan seputar pelaksanaan Pilkada Karawang 2015.
Proses penggeledahan sejumlah ruangan di kantor KPU Karawang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang Risza Affiat mengaku ada sejumlah berkas atau dokumen seputar Pilkada disita Tim Penyidik Kejari Karawang.
"Ada dokumen seputar pengelolaan keuangan dan dokumen lainnya yang disita," bebernya seperti dikutip dari Antara.
Titin menjelaskan hal itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lembaganya. Penyelesaiannya diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
"Penggeledahan ini merupakan proses lanjutan dilakukan pihak Kejari. Kami sangat menghormati proses hukum dilakukan oleh penyidik kejaksaan dan akan koperatif membantu proses pemeriksaan," ujar Risza.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain dokumen APBD dan catatan aliran dana, tim penyidik KPK juga menyita dokumen elektronik tersimpan dalam komputer.
Baca SelengkapnyaSelama penggeledahan berlangsung, Mba Ita tak pernah tampak. Meskipun mobil dinasnya terparkir di halaman.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaAdapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca Selengkapnya