Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat, Kejati Aceh Periksa 10 Orang

Usut Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat, Kejati Aceh Periksa 10 Orang Kebun sawit. ©AFP/JANUAR

Merdeka.com - Sebanyak 10 orang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, terkait dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut dengan nilai lebih dari Rp684,8 miliar. Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk menggali keterangan dalam mengungkap dugaan tindak pidana dalam program peremajaan tanaman sawit di Provinsi Aceh.

"Hingga saat ini sudah ada 10 orang yang diperiksa dan dimintai keterangan. Mereka ada yang dari Kementerian Pertanian, ada juga dari Dinas Pertanian di Provinsi Aceh," kata Munawal Hadi, Rabu (21/4). Dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi program peremajaan tanaman sawit dengan Rp684,8 miliar tersebut kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Orang lain juga bertanya?

"Sumber anggaran program peremajaan sawit rakyat berasal dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI," kata Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf mengatakan bahwa program peremajaan sawit tersebut berlangsung selama 3 tahun anggaran, yakni 2018, 2019 dan 2020.

Muhammad Yusuf mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2018 dikucurkan sebanyak Rp16 miliar, kemudian pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp243,2 miliar, lalu pada tahun 2020 anggaran mencapai Rp425,5 miliar.

Program peremajaan sawit rakyat di Provinsi Aceh, kata Muhammad Yusuf, atas perjanjian tiga pihak antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), koperasi dan perbankan.

"Permasalahan dalam perkara ini secara garis besar adanya temuan verifikasi. Dana untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan atau pengadaan," kata Muhammad Yusuf.

Selain itu, kata Kajati Aceh, adanya syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, seperti tumpang tindih alas hak atas lahan para pengusul atau penerima manfaat program.

Seharusnya, kata Muhammad Yusuf, pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat oleh pekebun melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani dan koperasi.

"Jadi yang mengajukan permohonan itu adalah ketiga pihak tersebut dan permohonannya diajukan ke Dinas Perkebunan kabupaten. Selanjutnya, dinas perkebunan kabupaten memverifikasi permohonan," kata Muhammad Yusuf.

Hasil verifikasi diteruskan ke dinas perkebunan provinsi, kemudian diteruskan ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI merekomendasikan nama pengusul, lokasi kebun, dan jumlah luas serta mengirimkannya ke BPDPKS sebagai syarat penyaluran dana.

"Penerima dana adalah kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi. Para pihak itulah memanfaatkan dana dari BPDPKS untuk peremajaan kelapa sawit," kata Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf menyatakan penyidik Kejati Aceh sudah meminta keterangan dan pengumpulan data dari pihak-pihak terkait, antara lain pihak BPDPKS Kementerian Keuangan.

Selain itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi Aceh, Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten, dan para pihak penerima dana program peremajaan sawit rakyat.

"Penyidik terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan segera para menetapkan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka," kata Muhammad Yusuf.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan

Penyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.

Baca Selengkapnya
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek

Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar
Babak Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, 11 Orang Tersangka & Rugikan Rp27 Miliar

Satu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya