Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut kasus perdagangan ginjal, Bareskrim gandeng IDI

Usut kasus perdagangan ginjal, Bareskrim gandeng IDI Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai tindak lanjut terbongkarnya sindikat penjualan organ tubuh berupa ginjal. Koordinasi dilakukan untuk mengetahui SOP transplantasi organ tubuh.

"Iya, koordinasinya terkait masalah transplantasi organ itu SOP-nya seperti apa," kata ‎Kasubnit II Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri AKP Chuck Putranto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2).

Chuck tak membantah saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari rumah sakit yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus perdagangan organ tubuh tersebut. Hal itu dilakukan untuk menemukan titik terang.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam waktu dekat ini karena sekarang lagi memeriksa dari pihak rumah sakit. Iya (penguatan kasus)," ujar dia.

Selain meminta perwakilan dari pihak IDI, Chuck mengatakan dalam pengungkapan kasus ini polisi akan meminta masukan dari ahli tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pihaknya pun sudah mengirimkan kronologi kasus tersebut ke pihak ahli TPPO.

"Perwakilan saja, kemudian ahli TPPO juga iya, dari ahli TPPO kita sudah kirimkan kronologi perkaranya seperti apa," pungkas dia.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama dengan Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan organ tubuh ginjal. Dalam kasus ini polisi menangkap sekaligus menetapkan AG, DD dan HR sebagai tersangka.

Selain berhasil menangkap tiga pelaku sindikat perdagangan organ tubuh manusia, polisi tengah mendalami keterlibatan tiga rumah sakit di Jakarta. Diduga kuat, dalam kasus ini, dokter di tiga rumah sakit itu ikut terlibat langsung dalam praktik jual beli organ tubuh tersebut.

Sebabnya, pihak rumah sakit diduga telah melakukan malapraktik. Mengingat, mekanisme pengambilan organ tanpa proses wawancara dinilai telah melanggar kode etik kedokteran.

Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, ketiga rumah sakit itu lah yang meminta disediakan korban. Sehingga, tersangka HR yang diketahui berperan sebagai penghubung pihak rumah sakit meminta AG dan DD selaku perekrut korban mencarikan orang yang mau menjual ginjalnya.

Setelah mendapat korban, AG dan DD membawa calon pendonor ginjal ke rumah sakit di Garut untuk dilakukan pengecekan medis. Jika dinyatakan lolos atau ginjal dinyatakan baik, korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan pengecekan ulang.

Kemudian, korban kembali di bawa ke dua rumah sakit swasta di Jakarta untuk dilakukan cek darah, City Scan. Setelah semuanya selesai, barulah korban di bawa ke rumah sakit utama di Jakarta untuk dilakukan operasi.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal perdagangan orang sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU RI nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Operasi Transplantasi Ginjal WNI Korban TPPO Dilakukan di Rumah Sakit Militer Kamboja
Operasi Transplantasi Ginjal WNI Korban TPPO Dilakukan di Rumah Sakit Militer Kamboja

proses transplantasi ginjal para korban dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital atau rumah sakit (RS) militer yang berada di Phnom Penh, Kamboja.

Baca Selengkapnya
Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Dilakukan di Rumah Sakit Kamboja
Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Dilakukan di Rumah Sakit Kamboja

Korban dijanjikan Rp135 juta setelah menjual ginjal

Baca Selengkapnya
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta

Salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Korban TPPO usai Ginjalnya Diambil di Kamboja: Mudah Lelah, Buang Air jadi Berbusa
Pengakuan Korban TPPO usai Ginjalnya Diambil di Kamboja: Mudah Lelah, Buang Air jadi Berbusa

Korban TPPO menjalani proses transplantasi ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023 atau satu bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap

Lima orang ditangkap Imigrasi Ponorogo,. Dua di antaranya bermaksud jual ginjal ke Kamboja.

Baca Selengkapnya
Cuan Rp600 Juta Lebih, Ini Peran Polisi Pangkat Aipda Terlibat Jual-Beli Ginjal
Cuan Rp600 Juta Lebih, Ini Peran Polisi Pangkat Aipda Terlibat Jual-Beli Ginjal

Sedangkan, petugas imigrasi inisial AH menerima uang mulai dari Rp3.200.000 hingga Rp3.500.000 dari para pendonor atau tiap satu orang.

Baca Selengkapnya
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

Tegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan

Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi, Rekrut Korban Lewat Facebook dan Bayar Rp135 Juta
Akal Bulus Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi, Rekrut Korban Lewat Facebook dan Bayar Rp135 Juta

Para korban diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal dengan modus family gathering.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat
VIDEO: Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pengungkapan Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional
Kronologi Pengungkapan Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional

Terungkap bahwa ada 14 korban yang akan diadakan operasi di Kamboja. Tim gabungan dibentuk untuk selamatkan pendonor yang ada di kamboja saat itu.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg Bakal Jual Ginjal Demi Ongkos Politik, Bolehkah Bertransaksi Organ Manusia?
Viral Caleg Bakal Jual Ginjal Demi Ongkos Politik, Bolehkah Bertransaksi Organ Manusia?

Prosedur transplantasi organ tubuh tidak dilakukan secara transaksional.

Baca Selengkapnya