Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut kasus perdagangan ginjal, Bareskrim geledah klinik di Bandung

Usut kasus perdagangan ginjal, Bareskrim geledah klinik di Bandung Warga Bandung diduga jual organ tubuh. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri gerak cepat menindaklanjuti kasus perdagangan organ tubuh manusia berupa ginjal yang menjerat tiga orang tersangka AG, DD dan HR. Hari ini, penyidik Bareskrim langsung melakukan penggeledahan di beberapa klinik di Bandung, Jawa Barat.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa klinik untuk mendapatkan dokumen terkait kasus ini," kata Kanit TPPP, Subdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), AKBP Arie Darmanto melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (28/1).

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama dengan Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan organ tubuh ginjal. Selain pelaku AG, DD dan HR, polisi mencurigai ada keterlibatan dokter di 3 rumah sakit di Jakarta terkait praktik jual beli organ tubuh tersebut.

Sebab, selain dijadikan tempat untuk men-transplantasi ginjal korban ke penerima, prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit itu pun dinilai telah menyalahi aturan karena tidak ada proses wawancara terhadap pendonor ginjal.

Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga rumah sakit itu lah yang meminta disediakan korban. Sehingga, tersangka HR yang diketahui berperan sebagai penghubung pihak rumah sakit meminta AG dan DD selaku perekrut korban mencarikan orang yang mau menjual ginjalnya.

Setelah mendapat korban, lanjut Umar, AG dan DD membawa calon pendonor ginjal ke rumah sakit di Garut untuk dilakukan pengecekan medis. Jika dinyatakan lolos atau ginjal dinyatakan baik, korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan pengecekan ulang.

"Kemudian di Jakarta untuk cek darah, City Scan di dua rumah sakit swasta. Baru dibawa ke rumah sakit utama untuk operasi, kemudian pemesan beri dana awal untuk operasional sebesar Rp 10 juta. Kemudian saat korban sudah mau datang untuk operasi, ketemu dengan penerima baru dilunasi," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

Meski sudah mengantongi 3 nama rumah sakit yang diduga ikut terlibat dalam sindikat penjualan ginjal itu, Umar belum mau berani menyebut nama rumah sakit tersebut. "Belum berani sebut rumah sakitnya," ucap dia.

Umar menegaskan saat ini pihak kepolisian bakal mengambil langkah-langkah konkret untuk membongkar keterlibatan ketiga rumah sakit itu. Korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dicocokkan dan dilakukan pengecekan sesuai dengan pengakuan para korban.

"Izin sita dan izin geledah sudah ada. Termasuk cek lalu lintas pergerakan orang, kalau perlu nanti kita datang ke negara luar yang pernah dijadikan tempat jual beli," tegasnya.

Dalam kasus ini, atas perbuatannya ketiga pelaku yakni AG, DD dan HR dijerat dengan Pasal perdagangan orang sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU RI nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Dilakukan di Rumah Sakit Kamboja
Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Dilakukan di Rumah Sakit Kamboja

Korban dijanjikan Rp135 juta setelah menjual ginjal

Baca Selengkapnya
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap

Lima orang ditangkap Imigrasi Ponorogo,. Dua di antaranya bermaksud jual ginjal ke Kamboja.

Baca Selengkapnya
Operasi Transplantasi Ginjal WNI Korban TPPO Dilakukan di Rumah Sakit Militer Kamboja
Operasi Transplantasi Ginjal WNI Korban TPPO Dilakukan di Rumah Sakit Militer Kamboja

proses transplantasi ginjal para korban dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital atau rumah sakit (RS) militer yang berada di Phnom Penh, Kamboja.

Baca Selengkapnya
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka

Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.

Baca Selengkapnya
Guru hingga Lulusan S2 jadi Korban Jual Ginjal, Motifnya Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19
Guru hingga Lulusan S2 jadi Korban Jual Ginjal, Motifnya Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi Covid-19

Hengky menyebut, temuan polisi, korban memiliki latar belakang berbeda-beda. Mulai dari pedagang, guru, hingga lulusan S2.

Baca Selengkapnya
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta
Lima WNI Ketahuan Jual Ginjal ke India, Dijanjikan Uang Rp600 Juta

Salah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pengungkapan Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional
Kronologi Pengungkapan Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional

Terungkap bahwa ada 14 korban yang akan diadakan operasi di Kamboja. Tim gabungan dibentuk untuk selamatkan pendonor yang ada di kamboja saat itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat
VIDEO: Terkuak! Fakta-Fakta Kasus Perdagangan Ginjal Viral, Sosok Polisi Jahat Hingga RS Militer Terlibat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Korban TPPO usai Ginjalnya Diambil di Kamboja: Mudah Lelah, Buang Air jadi Berbusa
Pengakuan Korban TPPO usai Ginjalnya Diambil di Kamboja: Mudah Lelah, Buang Air jadi Berbusa

Korban TPPO menjalani proses transplantasi ginjal di Kamboja pada 25 Juni 2023 atau satu bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan

Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi, Rekrut Korban Lewat Facebook dan Bayar Rp135 Juta
Akal Bulus Sindikat Jual Beli Ginjal di Bekasi, Rekrut Korban Lewat Facebook dan Bayar Rp135 Juta

Para korban diberangkatkan ke Kamboja untuk melakukan transplantasi ginjal dengan modus family gathering.

Baca Selengkapnya
Merintangi Penyidikan, Polisi Berpangkat Aipda Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Bakal Disidang Etik dan Pidana
Merintangi Penyidikan, Polisi Berpangkat Aipda Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Bakal Disidang Etik dan Pidana

Aipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya