Usut Kasus TPPO WNI, Bareskrim Polri Kirim Tim ke Myanmar dan Thailand
Merdeka.com - Bareskrim Polri memberangkatkan empat anggotanya terbang ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand. Tim tersebut dikirim untuk menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan puluhan korban.
"Keberangkatan tim penyidik Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Minggu (7/5).
Tim dipimpin oleh Kombes Arya Perdana yang didampingi Kabag Jatinter Divhubinter Kombes Audie Sonny Latuheru. Kegiatan dilakukan pada Minggu (7/5).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO," jelasnya.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sebagian korban yang sudah dievakuasi untuk membongkar kasus tersebut.
"Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan, khususnya Pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti," ujarnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar (Kemnlu) Myanmar terkait laporan salah satu keluarga yang diduga anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
"Dit PWNI sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti, dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (4/5).
Ia menyebut, KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban. Hasilnya, mereka tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga, mereka diduga masuk secara ilegal.
"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen," sebutnya.
Meski sudah mengetahui lokasi tersebut, pihak otoritas Myanmar disebutnya tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. Hal ini karena lokasi tersebut telah dikuasai oleh pemberontak.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaBanyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca Selengkapnya