Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut korupsi Annas Maamun, KPK periksa 3 saksi

Usut korupsi Annas Maamun, KPK periksa 3 saksi Annas Maamun diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengajuan alih fungsi hutan Riau Tahun 2014. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka.

KPK memanggil Nuryani Dewi Ningrum, Admin Legal PT Sinar Bahana Mulya untuk menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9).

Perlu diketahui, PT Sinar Bahana Mulya merupakan anak perusahaan Ciputra Grup. Perusahaan ini juga pengembang perumahan Citra Grand Cibubur tempat ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan," kata dia.

Bersama Nuryani, KPK juga memanggil Tati dan Tety selaku kasir PT Ayu Masagung Money Changer. Mereka juga akan dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," tegasnya.

Ketiga saksi tersebut akan dimintai keterangan seputar operasi tangkap tangan KPK terhadap Annas Maamun. Sebab, Annas yang ditangkap di Citra Grand Cibubur itu, ikut diamankan sejumlah uang 156 ribu dollar Singapura dan Rp 500 juta dari Gulat Manurung.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap dari tersangka Gulat Manurung. Suap itu terkait pengurusan alih fungsi hutan tanaman industri ke area peruntukan lain.

Annas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Gulat dijerat dengan pasal Pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya