Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Korupsi Asabari, Kejagung Periksa Tim Keuangan Benny Tjokrosaputro

Usut Korupsi Asabari, Kejagung Periksa Tim Keuangan Benny Tjokrosaputro Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi pada Kamis (11/11). Kelima orang itu diperiksa terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Simanjuntak mengatakan, salah satu yang diperiksa sebagai saksi yaitu Tim Keuangan Benny Tjokrosapturo yang menjadi terdakwa atas perkara itu.

"RHK selaku Tim Keuangan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT," kata Eben dalam keterangannya.

Untuk pemeriksaan saksi ini dilakukan, papar Eben, untuk memberikan keterangan terhadap penyidik atas apa yang mereka alami.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," paparnya.

Tak lupa, pemeriksaan saksi ini juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya.

Berikut lima orang saksi yang diperiksa :

1. A selaku Direktur Utama PT. Harvest Time dan Direktur Sinergy Megah Internusa, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT

2. RHK selaku Tim Keuangan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT

3. JI selaku Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI)

4. JAL selaku Nominee, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI)

5. ST selaku Direktur PT Trimegah Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait saham BCIP Tersangka B (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya