Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Korupsi PT DI, KPK Panggil 3 Pensiunan TNI

Usut Korupsi PT DI, KPK Panggil 3 Pensiunan TNI Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - KPK memanggil tiga pensiunan TNI dalam penyidikan kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada 2007-2017.

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia atau Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017, Budiman Saleh (BS).

"Ketiganya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS. Pemeriksaan bertempat di Kantor Polrestabes Bandung," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/12) seperti diberitakan Antara.

Tiga pensiunan TNI itu adalah Hari Yuwono, Tjuk Agus Minahasa, dan Yadi Husyadi.

KPK telah mengumumkan Saleh sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI itu pada Kamis (22/10).

Ia diduga melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus itu, KPK juga menyidik tiga orang lain, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI pada 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI pada 2014-2019, Arie Wibowo (AW), Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL), dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

Selain itu, mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso, dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI, Irzal Rinaldi Zailani, statusnya sudah menjadi dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam konstruksi disebut Saleh menerima kuasa dari Santoso sebagai direktur utama PT DI untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.

Selain itu, Saleh memerintahkan kepala Divisi Penjualan PT DI agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.

Diduga kerugian negara kasus tersebut sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar Amerika Serikat sedangkan Saleh diduga menerima aliran dana Rp686.185.000. Juga dalam kasus itu, KPK juga telah menyita uang serta properti dengan nilai sekitar Rp40 miliar. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Momen Anggota DPR Pensiun Mayor TNI Ketemu Kakak Asuh Rapat dengan Menhan-Panglima Agus
VIDEO: Momen Anggota DPR Pensiun Mayor TNI Ketemu Kakak Asuh Rapat dengan Menhan-Panglima Agus

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Panglima TNI Agus Subiyanto, Senin (25/11)

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara Jebolan Akabri 73, Pernah Punya Pengaruh Besar di RI
Tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara Jebolan Akabri 73, Pernah Punya Pengaruh Besar di RI

Berikut potret tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara jebolan Akabri 1973 yang pernah punya pengaruh besar di RI.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf

Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Baca Selengkapnya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya
Momen Hangat Eks Wapres Try Sutrisno dengan 3 Jenderal Anak & Mantu, Sosok Bintang 2 TNI AU Jadi Sorotan
Momen Hangat Eks Wapres Try Sutrisno dengan 3 Jenderal Anak & Mantu, Sosok Bintang 2 TNI AU Jadi Sorotan

Sebuah potret Try Sutrisno bersama tiga anggota keluarganya yang berseragam TNI-Polri ramai menjadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
Sosok Mayjen Deddy Suryadi Penerima Bintang Yudha Dharma Pratama pada HUT ke-79 TNI, Dulunya Lulusan Terbaik Susreg Seskoad
Sosok Mayjen Deddy Suryadi Penerima Bintang Yudha Dharma Pratama pada HUT ke-79 TNI, Dulunya Lulusan Terbaik Susreg Seskoad

Mantan Ajuden Presiden Jokowi ini memiliki perjalanan karier yang moncer

Baca Selengkapnya
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka
FOTO: Didatangi Barisan Puspom TNI, KPK Minta Maaf dan Mengaku Khilaf usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

KPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun

Dalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.

Baca Selengkapnya