Usut Korupsi PT DI, KPK Panggil 3 Pensiunan TNI
Merdeka.com - KPK memanggil tiga pensiunan TNI dalam penyidikan kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada 2007-2017.
Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia atau Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017, Budiman Saleh (BS).
"Ketiganya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS. Pemeriksaan bertempat di Kantor Polrestabes Bandung," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/12) seperti diberitakan Antara.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa Bapak TNI AU? Ternyata setelah dewasa ia justru menjadi tokoh yang berpengaruh di dunia penerbangan dan dikenal sebagai Bapak TNI Angkatan Udara.
-
Siapa yang memakai seragam TNI? Chef Renatta kelihatan keren banget pake seragam TNI biru.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
Tiga pensiunan TNI itu adalah Hari Yuwono, Tjuk Agus Minahasa, dan Yadi Husyadi.
KPK telah mengumumkan Saleh sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI itu pada Kamis (22/10).
Ia diduga melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus itu, KPK juga menyidik tiga orang lain, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI pada 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI pada 2014-2019, Arie Wibowo (AW), Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL), dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).
Selain itu, mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso, dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI, Irzal Rinaldi Zailani, statusnya sudah menjadi dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam konstruksi disebut Saleh menerima kuasa dari Santoso sebagai direktur utama PT DI untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Selain itu, Saleh memerintahkan kepala Divisi Penjualan PT DI agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.
Diduga kerugian negara kasus tersebut sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar Amerika Serikat sedangkan Saleh diduga menerima aliran dana Rp686.185.000. Juga dalam kasus itu, KPK juga telah menyita uang serta properti dengan nilai sekitar Rp40 miliar. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBerikut potret tiga Jenderal TNI, Polri dan Udara jebolan Akabri 1973 yang pernah punya pengaruh besar di RI.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaMomen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaSebuah potret Try Sutrisno bersama tiga anggota keluarganya yang berseragam TNI-Polri ramai menjadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaMantan Ajuden Presiden Jokowi ini memiliki perjalanan karier yang moncer
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca Selengkapnya