Usut pungli di Kemenhub, Polri bakal gandeng KPK
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin terkait kasus pungutan liar (pungli). Dari OTT tersebut, penyidik mencokok enam orang, yang terdiri dari dua PNS, satu dari perusahaan pelayaran dan sisanya pegawai honorer.
"Saya kira iya (kerjasama), mengenai kasus tertentu. Jangan salah, kalau kami menangani kasus mengenai korupsi pasti SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) pasti kami serahkan ke KPK," ujar Kapolri di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10).
Kerja sama tersebut, lanjutnya, diatur dalam peraturan yang berlaku. Setiap kasus yang mengenai kasus korupsi, maka pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Tetap melakukan koordinasi. KPK pun bisa memberikan supervisi kepada Polri," kata Kapolri.
"Kalau memang ada satu operasi yang kami anggap memerlukan kerja sama dengan KPK, kami pun bisa kerja sama. Kami sangat welcome. Kami (Polri-KPK) juga biasa diskusi-diskusi tertentu. Sangat besar melakukan joint investigation," pungkasnya.
Seperti diketahui, operasi pemberantasan pungli (OPP) kemarin sore di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyita perhatian publik. Bukan karena jumlah hasil tangkapannya, tetapi karena Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Jokowi meninjau langsung lokasi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan lantai 6 dan 12.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaPencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaPembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca Selengkapnya