Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut testimoni Fredi, Tim Independen periksa eks Kalapas Sitinjak

Usut testimoni Fredi, Tim Independen periksa eks Kalapas Sitinjak Liberty Sitinjak usai jalani konfirmasi pihak BNN. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Tim Investigasi Polri pencari fakta testimoni Fredi Budiman akan terbang ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tujuannya, untuk memeriksa mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak, terkait testimoni Fredi Budiman itu.

Ketua Tim Investigasi Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan, pemeriksaan terhadap Sitinjak dilakukan untuk mencari tahu kebenaran dari testimoni Fredi. Khususnya, mencari fakta perihal aliran dana dari bisnis narkoba Fredi kepada sejumlah pejabat Polri.

‎"Tanggal 29 Agustus 2016, hari ini tim ke NTT, memeriksa pak Sitinjak. Kami sudah kirim surat dan pak Sitinjak mengiyakan diperiksa di NTT," kata Dwi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (29/8).

Menurut Dwi, Liberty akan dicecar seputar pertemuan Fredi dengan Koordinator KontraS Haris Azhar dalam pemeriksaan. Mengingat saat itu, Sitinjak merupakan salah satu dari tujuh Kepala Lapas Nusakambangan.

Dwi menuturkan jika keterangan Sitinjak dibutuhkan untuk melengkapi keterangan saksi sebelumnya yakni terpidana kasus pembunuhan John Kei yang lebih dulu diperiksa.

"‎Kami akan ke Kupang, sebentar lagi, memeriksa Pak Sitinjak. Dia akan ditanya soal pertemuan antara Freddy dengan Haris. Termasuk apa saja pengetahuan dia tentang Freddy. Tim ada 6 orang yang kesana," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah lebih dulu memeriksa Sitinjak pada Senin (8/8) lalu. Situnjak diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kebenaran testimoni Freddy Budiman yang menyebut adanya sejumlah pejabat Polri, TNI dan BNN yang menerima aliran dana dari bisnis haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, Sitinjak diundang untuk mengklarifikasi dugaan adanya sabotase CCTV di sel tahanan Fredi yang diduga dilakukan pejabat BNN.

Saat itu, Sitinjak pun membenarkan jika ada petugas BNN yang datang ke Lapas. Menurut dia, petugas datang pada saat hari libur nasional, kenaikan Isa Almasih sehingga dia tidak bisa hadir di kantor.

Kendati begitu, Sitinjak mengaku tidak ingat siapa petugas BNN yang mendatangi Lapas. Dia hanya mendapat kabar dari petugas Lapas jika petugas BNN mendatangi Lapas.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan
Polisi Bakal Jerat Firli Bahuri di Kasus Lain, Bukti Mulai Dikumpulkan

Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan

Febri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya