Usut Unsur Pidana Tragedi Kanjuruhan, Polri Tengah Periksa 35 Saksi
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan penyidik sampai saat ini telah memeriksa sebanyak 35 orang saksi terkait kasus dugaan kelalaian yang berbuntut terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang.
"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi diminta keterangan baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan di stadion kanjuruhan maupun saksi dari eksternal," kata Dedi kepada wartawan, di Jawa Timur, Rabu (5/10).
Pemeriksaan terhadap para saksi, lanjut Dedi, masih berlangsung. Sehingga terkait hasil pemeriksaan masih belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diajak Anies bicara tentang kasus Kanjuruhan dan KM 50? Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Mungkin besok baru saya sampaikan tentang progres baik dari tim audit investigasi maupun juga Tim Sidik dalam hal ini gabungan dari Bareskrim dan Polda Jatim," terangnya.
Kasus Kanjuruhan Naik Sidik
Sekadar informasi, Bareskrim Polri resmi menaikkan status tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur ke tahap penyidikan dengan mengenakan pasal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut yim melakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (3/10).
Adapun pasal yang dipakai yakni Pasal 359 KUHP, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling ringan satu tahun.”
Kemudian, Pasal 360 KUHP berbunyi "Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun."
"Tim hari ini melakukan pemeriksaan terkait Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," sebut Dedi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya