Utang dan seksual jadi kasus terbanyak kekerasan dalam pacaran di Palembang
Merdeka.com - Kasus kekerasan dalam pacaran di wilayah Palembang terbilang masih tinggi. Korbannya adalah perempuan dan terbanyak kasus utang serta seksual.
Direktur Eksekutif Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi mengungkapkan, dalam catatannya ada sepuluh laporan yang masuk selama 2018 terkait kekerasan dalam pacaran. Kekerasan itu terdiri dari kekerasan seksual berupa lepas tanggung jawab setelah menghamili, pemukulan, dan laki-laki yang berutang kepada pacarnya lalu kabur (cowok matre).
"Yang dominan kekerasan seksual dan utang. Korbannya wanita, bahkan siswi SMP," ungkap Yeni, Senin (5/11).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Jawab: Sapi perah.
Menurut dia, jumlah kasus kekerasan itu diprediksi lebih banyak. Sebab, para korban merasa malu dan menganggap sebagai aib sehingga tidak perlu mengadu.
"Biasanya kasus hamil, wanita memilih diam. Ini makanya jumlah pelapor sangat sedikit, padahal fenomenanya seperti gunung es," ujarnya.
Dikatakannya, laporan kekerasan dalam pacaran biasanya paling banyak terjadi pada Mei setiap tahunnya, terutama kekerasan seksual. Para korban mengaku persetubuhan dengan pacarnya dilakukan pada Februari atau hari Valentine sebagai bukti cinta.
"Nah, bulan Mei baru ketahuan hamil, saat itulah si lelaki kabur dan enggan bertanggung jawab," kata dia.
Yeni menjelaskan, kekerasan dalam pacaran tak mesti dalam bentuk fisik. Ancaman dan janji juga termasuk kekerasan, misalnya laki-laki yang berjanji akan menikahi pacarnya setelah melakukan hubungan badan tetapi meninggalkannya setelah berbadan.
"Itu juga bentuk jenis kekerasan yang perlu dipahami para wanita. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming seperti itu," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaBanyak pekerja yang mengalami PHK sehingga berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaMereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaKasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPolitisi Rieke DIah Pitaloka bahas soal korban KDRT yang memutuskan kembali ke pasangannya.
Baca Selengkapnya