Utang di bank buat modal maju Kepala Desa, rumah Edi dieksekusi
Merdeka.com - Edi Sasmito, mantan Kepala Desa Jetis di Dusun Wonoayu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, kini tengah dipusingkan dengan utang dari Bank Danamon. Rumahnya kini dieksekusi Pengadilan Negeri Mojokerto, setelah tidak bisa melunasi utang Rp 55 juta buat modal maju kepala desa.
Dengan menjaminkan sertifikat rumahnya, ternyata uangnya digunakan untuk modal ikut pemilihan sebagai kepala desa, ditempatnya. "Utangnya memang untuk modal sebagai kepala desa saat pilkades," kata petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Mojokerto, Muhammad Anwar, Selasa (3/5).
Namun, seiring berjalannya waktu, Edi kalah dalam pertarungan pemilihan kepala desa. Uang yang dipinjamnya dari bank juga habis. Bahkan, hampir semua harta miliknya yang digunakan untuk modal dalam pemilihan kepala desa ikut ludes.
-
Bagaimana Eko mengatasi kesulitan utang? Dengan tekad kuat, dia melakukan negosiasi dengan pihak hotel untuk mencicil pembayaran utangnya. Akhirnya pihak hotel menyetujui hal tersebut.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Kenapa orang sulit bayar hutang? Sudah banyak cerita jika orang yang berhutang sulit ditagih dengan berbagai alasan, bahkan bisa lebih galak daripada orang yang menagih haknya.
-
Bagaimana Epy Kusnandar mendapatkan uang untuk membayar utang? Epy menyatakan bahwa Karina Ranau juga ikut membantu dalam membiayai pengobatan ketika dirinya mengidap penyakit kanker otak. 'Untuk melunasi hutang, saya membayarnya kepada istri saya. Saat saya sakit, banyak biaya yang dikeluarkan. Sekarang, saya sedang mengumpulkan dana lagi untuk mengembalikan kebun yang telah hilang,' ujar Epy Kusnandar.
-
Siapa yang membantu Epy Kusnandar membayar utang? 'Untuk melunasi hutang, saya membayarnya kepada istri saya. Saat saya sakit, banyak biaya yang dikeluarkan. Sekarang, saya sedang mengumpulkan dana lagi untuk mengembalikan kebun yang telah hilang,' ujar Epy Kusnandar.
-
Kenapa Eddie menolak uang suap? “Kamu lapor sana, saya tidak mau ikut-ikutan!“
Selama mengganti uang, Edi hanya sanggup melakukan pembayaran sebanyak tujuh kali atau sekira Rp 21 juta. Akhirnya, pihak bank melakukan proses lelang, lantaran Edi sudah tidak mampu melakukan pembayaran.
Lelang ini dimenangkan warga Dukuh Kupang Timur, Surabaya yakni Rismawati. Kemudian, dia minta haknya, sebagai pemenang. Akhirnya, pihak Pengadilan Negeri Mojokerto melakukan eksekusi rumah mantan kepala desa tersebut.
Kini Edi beserta istri dan anaknya, sudah tak mempunyai tempat tinggal di kampungnya. Semua perabot rumahnya, untuk sementara dititipkan ke tetangganya. Sedangkan untuk beristirahat, keluarganya pun harus tinggal di balai RT setempat. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaKorban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaWarganet bertanya-tanya soal sosok Eyang Giriwangi yang diduga sebagai pemilik uang tersebut.
Baca Selengkapnya