Utut Adianto Akui Beri Rp 150 Juta ke Bupati Tasdi Untuk Operasional PDIP
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto mengakui pernah memberikan Rp 150 juta kepada Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi. Tujuan pemberian uang itu untuk operasional partai terkait pemenangan dalam Pilgub Jateng 2018.
"Memang betul saya berikan uang pribadi kepada terdakwa. Dia memang tidak minta secara tertulis. Namun pemberian konsepnya gotong royong," kata Utut Adianto saat bersaksi dihadapan Majelos Hakim yang diketuai Antonius Widjantono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (12/12).
Saksi menjelaskan, pemberian uang itu untuk operasional partai terkait pemenangan dalam Pilgub Jateng 2018. Utut mengaku mengenal terdakwa, karena sama-sama dari politikus PDIP.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang Uut Permatasari minta izin untuk mengambil uang? Tanya dulu 'Yang (sayang), saya boleh ambil nggak 200 (Rp 200 ribu),' ujar Uut kepada Feni Rose, menirukan ucapannya saat itu kepada sang suami.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
"Untuk kader partai ya saya bantu pakai uang pribadi saya. Ada yang urun kasus, ada yang urun peralatan sound," ujarnya.
Pada sidang sebelumnya, Utut diketahui tidak memenuhi panggilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riady mengatakan, saat itu saksi tidak hadir karena ada kegiatan di luar negeri.
Sebelumnya anggota DPR RI Utut Adianto sempat disebut dalam persidangan Tasdi. Jaksa KPK Takdir Suhan dalam dakwaannya, menyebut pihak-pihak yang diduga memberi gratifikasi kepada Tasdi. Salah satunya anggota DPR Fraksi PDI-P, Utut Adianto.
Jaksa menduga, pemberian uang dari Utut sebesar Rp 150 juta dilakukan pada Maret 2018. Uang diberikan melalui ajudan Bupati Teguh Priyono di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purbalingga. Hanya saja, jaksa dalam dakwaannya belum menjelaskan secara detail peruntukan uang tersebut.
Utut sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (18/9). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Usai diperiksa, Utut mengaku menjawab 11 pertanyaan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita membagikan segepok uang ke sejumlah orang.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui, bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaAksi bagi-bagi uang wakil bupati Blora ramai jadi sorotan di media sosial.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca Selengkapnya