UU Desa disahkan, dana sebesar Rp 104,6 triliun dikucurkan
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, UU Desa yang disahkan oleh DPR merupakan sebuah UU yang sangat mementingkan kepentingan rakyat. Dalam pasal 72 UU Desa dijelaskan, 10 persen dari transfer daerah menurut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan kepada perangkat desa.
"Dalam pasal 72 ayat 2 UU Desa dijelaskan bahwa pembangunan desa akan didanai langsung oleh pusat. Di mana diatur dalam penjelasannya, 10 persen dari dan transfer daerah menurut APBN untuk perangkat desa sebesar Rp 59,2 triliun untuk 72 ribu desa se-Indonesia," katanya di gedung parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan selain dari APBN, alokasi dana untuk seluruh desa juga akan diambil 10 persen dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Apa itu Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Apa yang dicapai Desa Wunut dari Dana Desa? Pada 2023, omzet Bumdes Sumber Kamulyan sebesar Rp7.824.313.780 dengan laba bersih Rp5.749.754.380. Umbul Pelem Waterpark menyumbang penghasilan desa Rp3,1 miliar.
-
Bagaimana Dana Desa membantu Desa Wunut? Dana Desa benar-benar telah menyulap lahan yang semula diabaikan itu. Jika berkunjung ke Umbul Pelem, kita akan menjumpai kolam-kolam pemandian dengan fasilitas lengkap. Ada perosotan air, kolam salju, tong besar berisi air, kolam terapi ikan, hingga flying fox.
-
Kenapa Desa Sukojati dapat tambahan dana? Selain pengelolaannya baik, Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,' urai Faishol.
"Selain APBN, alokasi dana desa juga diambil dari APBD sebesar 10 persen. Dengan total Rp 45,4 triliun. Jadi jika ditambah, Rp 104,6 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan desa," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaPeningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPenggunaan dana desa juga harus dipertanggungjawabkan secara benar.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Selengkapnya