Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Kepolisian tak ada alasan Kapolri diperpanjang kalau pensiun

UU Kepolisian tak ada alasan Kapolri diperpanjang kalau pensiun Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Desmond mengatakan, Presiden Joko Widodo melanggar Undang-undang apabila wacana perpanjangan masa pimpinan Kapolri dilakukan.

"UU Kepolisian itu kalau pensiun tidak ada alasan untuk diperpanjang, karena batas usia 58 tahun, kalau mau diperpanjang Presiden perlu mengeluarkan Perppu, nah nanti baru disetujui oleh DPR," kata Desmond saat dihubungi, Rabu (18/5).

Desmond mengatakan, sebuah Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) diterbitkan haruslah berdasarkan memiliki kepentingan umum. Maka dari itu, ia mempertanyakan perpanjangan masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri apakah dalam kategori yang genting untuk dilakukan.

"Apakah ini dalam kepentingan umum? Makanya kita harus dudukan-dudukan agar Presiden ini tidak melanggar hukum," ujarnya.

Politikus Gerindra ini menambahkan dengan diperpanjangnya masa jabatannya Badrodin Haiti justru akan pula memiliki dampak lain di internal Polri yaitu dapat menghambat karir dari perwira lainnya yang seharusnya memiliki kesempatan untuk menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

"Apakah kalau diperpanjang tidak menghambat perwira-perwira lain?" tukasnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang. Namun, muncul kabar bahwa masa jabatannya akan diperpanjang.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Nasser mengatakan, bisa saja hal itu dilakukan karena merupakan hak prerogatif presiden. Namun, Nasser menegaskan jabatan Kapolri bukan termasuk kategori keahlian khusus, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang masa jabatan seorang Kapolri yang pensiun.

"Perpanjangan bisa saja tapi jabatan Kapolri itu bukan khusus sehingga tidak mesti juga harus dilakukan," kata Nasser.

Kabar tersebut dikritisi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Neta mengatakan, isu tersebut bakal membuat kaderisasi kepemimpinan Polri macet total. Sebab, perpanjangan masa jabatan kepemimpinan Kapolri yang memasuki masa pensiun bukanlah tradisi Polri.

"Sejak reformasi praktis tidak ada perpanjangan masa jabatan bagi Kapolri yang sudah pensiun," kata Neta saat dihubungi merdeka.com, Minggu (8/5) malam.

Menurut Neta, perpanjangan masa jabatan Kapolri yang sudah memasuki masa pensiun ternyata melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Neta mengatakan, dalam pasal itu disebutkan calon Kapolri adalah perwira tinggi aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Neta menambahkan, faktor usai juga harus menjadi pertimbangan untuk memperpanjang masa kepemimpinan Kapolri. Menurut Neta, sesui pasal 30 ayat 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menyebutkan, usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.

"Jika Kapolri Badrodin Haiti diperpanjang masa jabatannya berarti telah melanggar Pasal 11 ayat 6, yang mengharuskan calon Kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dan bukan pensiunan dan di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang," kata Neta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung
Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung

Jokowi enggan berbicara banyak mengenai sosok pengganti dua perwira tinggi TNI tersebut.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun
Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Revisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa
Ganjar soal Isu Presiden Tiga Periode : Sudah Selesai, Enggak Bisa

Ganjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres

Panel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Bersyukur Presiden Jokowi Tak Diperpanjang: Gue Bisa Enggak Jadi Capres Lagi!
VIDEO: Prabowo Bersyukur Presiden Jokowi Tak Diperpanjang: Gue Bisa Enggak Jadi Capres Lagi!

Prabowo menegaskan bahwa saat ini berada di tim Jokowi, jadi tak masalah jika menjual nama Jokowi.

Baca Selengkapnya
Singgung Sumpah Presiden, Megawati Sebut Penentang Putusan MK Bukan Orang Indonesia
Singgung Sumpah Presiden, Megawati Sebut Penentang Putusan MK Bukan Orang Indonesia

Megawati mengatakan, seharusnya putusan MK tidak dipertentangkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK

Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Tegaskan, PDIP Mau Lawan Gibran di Jateng
VIDEO: Ganjar Tegaskan, PDIP Mau Lawan Gibran di Jateng

Megawati berpikiran bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya