UU Keterbukaan Informasi Publik dikerdilkan
Merdeka.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil berkumpul membahas komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan program Open Government Partnership (OGP) yang dinilai telah mengkerdilkan arti penting dari UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Beberapa organisasi itu antara lain seperti MediaLink, KontraS, Yappika, Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC), Indonesia Budget Center (IBC) dan yayasan Tifa dalam konferensi pers di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat.
Acara tersebut dibuka oleh moderator dari KontraS yakni Wuri dengan mengusung tiga orang pembicara yakni Ahmad Faisol, Direktur Eksekutif MediaLink, Hendrik Rosdinar, Yappika dan Arif Nur Alam, Direktur Eksekutif IBC.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan pelayanan publik? Rangkaian peringatan HDKD akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni. Kemenkum HAM juga akan melaksanakan pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkum HAM (HDKD) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kenapa pelayanan publik Kemnaker butuh standar prima? Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik, merupakan kegiatan yang perlu dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara tentang peningkatan pelayanan publik. 'Karena itu, pelaksanaan pelayanan publik harus memiliki standar yang prima,' ujarnya.
-
Dimana hoaks tentang Kominfo beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana proses penentuan jumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran? Terkait jumlah kementerian, Dasco mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah penambahan Kementerian/Lembaga. Ia menyebut Prabowo masih menggodok jumlah nomenklatur.
ketujuh organisasi masyarakat itu baru saja menyelesaikann laporan independen tentang implementasi kebebasan mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan OGP.
Menurut sejumlah organisasi-organisasi non-pemerintahan tersebut, pemerintah menyederhanakan program yang dijalankan dalam melaksanakan OGP. Program-program OGP di antaranya; menyederhanakan konsep pemerintahan yang terbuka dan transparan menjadi ketersediaan portal informasi.
Hal ini dianggap pemerintah telah merendahkan arti penting UU KIP sebagai peraturan yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
"Jika ingin mengakselerasi UU KIP, Pemerintah dalam program OGP seharusnya mendorong seluruh lembaga pemerintah menjalankan seluruh kewajiban yang dimandatkan oleh UU KIP. Terlebih implementasi UU KIP masih minim." Tutur Ahmad Faisol di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta, Minggu (15/4).
Sebelumnya, Data Komisi Informasi Pusat tahun 2011 menunjukan secara keseluruhan baru 29 persen Badan Publik tingkat Pusat yang membentuk PPID. Hasil pemantauan kepatuhan penyediaan informasi berkala menunjukkan bahwa hampir sebagian besar Kementrian/Lembaga belum melakukan penyesuaian isi (content) website mereka berdasar yang diatur oleh UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi No. 1 tahun 2010.
Hanya 9 kementrian/lembaga yang mencapai skor di atas 50 persen untuk penyediaan informasi berkala. Untuk level daerah, hanya 7 dari 33 pemerintah provinsi yang mencapai skor diatas 50persen untuk kategori penyedia informasi berkala dan pembentukan Komisi Informasi Provinsi. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaHasil SPI KPK menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71.
Baca SelengkapnyaJabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI kini diisi kepada pelaksana tugas (Plt).
Baca SelengkapnyaSurvei Transparency International Indonesia (TII) terhadap IPK menempatkan Indonesia peringkat 115 dari 180 negara.
Baca SelengkapnyaPenurunan tingkat kepercayaan ini menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintahan Prabowo Gibran mendatang
Baca SelengkapnyaTotal jumlah kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaLaunching ini dihadiri semua Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Baca SelengkapnyaSementara dari skor khusus negara- negara Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat ke-6
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.
Baca Selengkapnya