UU Narkotika Digugat ke MK, Minta Penggunaan Ganja Buat Kesehatan Dilegalkan
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil, terdiri dari ICJR, Rumah Cemara, LBH Masyarakat, IJRS, Yakeba, EJA, LGN, membentuk sebuah Tim Advokasi Narkotika untuk memperjuangkan layanan kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mendampingi tiga orang ibu yang masing-masing memiliki anak pengidap Cerebral Palsy atau lumpuh otak.
"Kami melakukan permohonan Uji Materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi, dengan dalil bahwa pelarangan penggunaan Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan melalui ketentuan Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika telah bertentangan dengan UUD 1945," tulis siaran pers Koalisi Masyarakat sipil diterima Liputan6.com, Kamis (19/11).
Koalisi Masyarakat Sipil berpendapat, negara seharusnya menjamin hak warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28H ayat 1) dan memperoleh manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Pasal 26C ayat 1). Satu hal yang diperjuangkan dalam gugatan, adalah bagaimana mereka para ibu dapat menggunakan ganja sebagai narkotika golongan I bisa digunakan untuk mengobati anak-anak.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana polisi itu membantu ibu penjual jamu? 'Biar ibu sudah enggak usah jalan jauh lagi bu. Tadi aku lihat ibu, biar ibu cepat pulang ya,' timpal polisi tampan itu.
-
Gimana cara obat opioid bahaya buat anak? Pemberian opioid pada anak atau balita yang tidak terkontrol dapat menyebabkan depresi pernapasan yang parah atau bahkan berakibat fatal.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
-
Obat apa yang bisa bahaya buat anak? Sejumlah obat-obatan bisa jadi sangat berbahaya bahkan mungkin mematikan ketika dikonsumsi oleh anak atau bayi.
"Salah satu anak dari tiga tersebut sempat membaik kondisi kesehatannya setelah mendapatkan terapi ganja dengan sistem pengasapan (bakar dupa) dan pemberian minyak ganja (Cannabis/CBD Oil) di Australia. Namun hal itu terhenti karena ganja ilegal di Indonesia," jelas koalisi.
Oleh karenanya, lanjut koalisi, adanya larangan penggunaan Narkotika Golongan I untuk pelayanan kesehatan di Indonesia, saat ini menjadi penghalang bagi mereka para ibu untuk mendapatkan pengobatan.
"Sehingga kualitas kesehatan dan kualitas hidup anak-anaknya yang didiagnosa dengan Cerebral Palsy tidak dapat diperbaiki/ditingkatkan hingga taraf semaksimal mungkin yang dapat dijangkau," koalisi memungkasi.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (11/7).
Baca SelengkapnyaBanyak uang yang seharusnya untuk konsumsi rumah tangga justru habis untuk membeli rokok
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAda 70 juta orang perokok aktif di Indonesia. 7,8 Persen di antaranya berusia muda
Baca SelengkapnyaAnak-anak ini mengalami muntah dan halusinasi. Penjual permen belum ditangkap.
Baca SelengkapnyaSejumlah obat yang pada saat ini dianggap terlarang, pada masa lalu sempat digunakan sebagai obat untuk mengatasi masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, N juga dijerat dengan pasal berlapis yakni berkaitan dengan UU PKDRT dan UU Kesehatan.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca Selengkapnya