Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU PDP Disahkan, Menkominfo Ungkap Cara Awasi Data Pribadi Masyarakat

UU PDP Disahkan, Menkominfo Ungkap Cara Awasi Data Pribadi Masyarakat Menkominfo Johnny G Plate. ©Antara/HO Kemenkominfo

Merdeka.com - Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) resmi disahkan. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memastikan bakal menjalankan fungsi pengawasan dengan baik sesuai aturan yang berlaku pada UU tersebut.

"Pemerintah dalam hal ini Kominfo akan melaksanakan pengawasannya terhadap penyelenggaraan tata kelola data pribadi di segenap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Johnny menjelaskan dalam UU PDP ini, mengatur hak-hak pemilik data pribadi dan mengatur sanksi bagi PSE atas tata kelola data pribadi yang diproses dalam sistem mereka masing-masing.

Orang lain juga bertanya?

Salah satu yang menjadi kewajiban dari PSE, baik itu pemerintah, publik maupun privat swasta adalah memastikan dalam sistemnya data pribadi dilindungi. Tak hanya itu, Kominfo juga bakal melihat tata kelola data pribadi pada PSE.

“Apabila terjadi insiden data pribadi, kebocoran data pribadi, maka yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara data pribadi. Apakah mereka telah menjalankan kepatuhan sesuai UU PDP? Jika tidak mereka diberi berbagai jenis sanksi seperti yang diatur dalam UU PDP,” jelasnya.

Selain itu, UU PDP juga mengatur legislasi primer antarnegara. Sebab, data pribadi bergerak extraterritorial dan extrajudicial melewati batas hukum negara.

“Sehingga payung hukum harus mempunyai kesesuaian yang sama baik secara multilateral berbagai negara, maupun secara bilateral ambang negara,” ucap Johnny.

Dengan begitu, dia mengingatkan, semua PSE harus memiliki teknologi yang mumpuni untuk mengamankan data pribadi masyarakat.

“Harus terus ditingkatkan untuk menjaga agar mampu menahan cyber attack, yang berlangsung terus menerus dan semakin dahsyat,” kata dia.

Johnny pun berharap berbagai PSE mempunyai sistem organisasi yang bekerja efektif dalam pengambilan keputusan.

“Sehingga cepat ambil keputusan dalam menangani serangan siber atau mencegah serangan siber melalui sistem masing-masing, itu yang diperhatikan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, DPR telah melakukan pengesahan RUU PDP menjadi UU PDP dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun sidang 2022-2023.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023

Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.

Baca Selengkapnya
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi

UU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor

Ia mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar

Baca Selengkapnya
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Hadi Blak-blakan Biang Kerok Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Termasuk Milik Jokowi
VIDEO: Menko Hadi Blak-blakan Biang Kerok Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Termasuk Milik Jokowi

enko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan Presiden Jokowi Cium Keteledoran Usai Data NPWP Miliknya Diduga Bocor dan Dijual Bersama Pejabat Elite
Buka-bukaan Presiden Jokowi Cium Keteledoran Usai Data NPWP Miliknya Diduga Bocor dan Dijual Bersama Pejabat Elite

Presiden Jokowi angkat bicara komentari kabar soal kasus dugaan bocornya data NPWP miliknya dan jutaan warga Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak

Cak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.

Baca Selengkapnya
34 Juta Data Paspor Orang Indonesia Diduga Bocor dan Dijual seharga Rp 150 Juta
34 Juta Data Paspor Orang Indonesia Diduga Bocor dan Dijual seharga Rp 150 Juta

Kominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam soal Dugaan Data NPWP Bocor: Sebagian Tidak Sesuai dengan Data Pemiliknya
Menko Polhukam soal Dugaan Data NPWP Bocor: Sebagian Tidak Sesuai dengan Data Pemiliknya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya