Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU PPA tercantum soal kebiri disahkan, ini reaksi MUI

UU PPA tercantum soal kebiri disahkan, ini reaksi MUI Ilustrasi kebiri di China zaman dulu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR sudah mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang (UU). Salah satu pasal dalam UU itu mengatur tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, mengaku belum mempelajari atau mengkaji UU itu.

"Kita belum baca, nanti kita baca pelajari," ucap Ma'ruf Amin singkat kepada awak media di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Dijelaskannya, secara umum MUI tak memandang UU itu sebagai satu hal yang ke depannya akan mendatangkan masalah. Meskipun dalam hukum Islam sendiri, katanya, tak dituliskan secara tegas hukum buat pelaku kejahatan seksual pada wanita dan anak.

"Di MUI tidak ada masalah, hukum itu ada dua macam, ada 'hads' hukum yang sudah tertulis, ada yang sifatnya hukum itu ijtihad untuk mengkapokan, ta'zir menjerakan. Nah menjerakan ini tidak ada yang tertulis," lanjutnya.

Di dalam agama Islam, sambungnya, diperbolehkan menerapkan ta'zir agar membuat pelaku kapok untuk mengulangi perbuatannya.

"Tapi bagaimana membuat jera, kita boleh menggunakan hukum yang bisa diterapkan itu. Dan kita melihat kebiri itu upaya ijtihad untuk menerapkan ta'zir membuat kapok walaupun tidak ada nas nya yang menyebutkannya," tandasnya.

Diketahui, kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I Tahun Sidang 2016-2017. Salah satu agenda pembahasan adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-Undang (UU).

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ini akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Meskipun ada dua fraksi yang menolak.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'
MK Buka Suara Respons Heboh RUU Pilkada Dibahas Secara 'Kilat'

Seperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS Wapres Maruf Amin Pemerintah Terima Putusan MK Soal Aturan Capres-Cawapres
VIDEO: TEGAS Wapres Maruf Amin Pemerintah Terima Putusan MK Soal Aturan Capres-Cawapres

Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan akan menerima semua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu aturan capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP
VIDEO: Blak-blakan PDIP Soal Pemakzulan PDIP

Mahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.

Baca Selengkapnya