Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Terorisme: Libatkan anak-anak dalam aksi teror, hukuman ditambah

UU Terorisme: Libatkan anak-anak dalam aksi teror, hukuman ditambah bom surabaya. ©2018 AFP PHOTO/JUNI KRISWANTO

Merdeka.com - Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang baru disahkan mengatur ancaman hukuman bagi kejahatan terorisme yang melibatkan anak-anak. Ketentuan ini diatur dalam pasal 16A.

Pasal tersebut merupakan tambahan pasal baru yang disisipkan di antara pasal 16 dan pasal 17. Pasal tersebut berbunyi: Setiap orang yang melakukan Tindakan Pidana Terorisme dengan melibatkan anak, ancaman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).

Anggota Pansus RUU Terorisme Dave Laksono mengatakan pasal tersebut masuk bukan dipicu rentetan insiden teror di 3 gereja di Surabaya dimana pelaku melibatkan anak-anak. Dave menyebut pasal tersebut sudah dibahas sejak awal pembentukan Pansus.

Pansus, kata Dave, berkaca dari kasus-kasus terorisme di negara lain yang banyak melibatkan anak-anak. Hal ini yang mendasari Pansus untuk memasukkan pasal pidana bagi pelaku yang melibatkan anak-anak.

"Enggak, pada itu muncul sejak lama, sejak awal pembahasan di pansus," kata Dave saat dihubungi, Jumat (25/5).

"Awalnya kita berpikir mungkin ini (aksi teror libatkan anak-anak). bisa terjadi di Indonesia dan nyatanya terjadi juga kan. Itu semangat Pansus dari munculnya pasa 16A itu," sambungnya.

Sebelumnya, aksi teror melanda tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu 13 Mei 2018 lalu. Aksi teror tak berhenti di situ, kota Sidoarjo dan Mapolrestabes Surabaya juga diserang aksi teror bom bunuh diri.

Setelah diselidiki, ternyata para pelaku bom bunuh diri merupakan satu anggota keluarga. Para pelaku juga melibatkan anak-anak mereka dalam aksi teror tersebut. Akibat peristiwa ini, 25 orang di antaranya dinyatakan tewas.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak

Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya