Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong Tidak Bisa Gunakan Faskes Pemerintah
Merdeka.com - Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan vaksinasi Covid-19 gotong royong tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah. Keputusan ini untuk mencegah munculnya kendala vaksinasi Covid-19 gratis akibat penggunaan fasilitas kesehatan pemerintah oleh pihak swasta.
"Saya ulangi kembali, pelayanan vaksinasi gotong royong tidak akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah," katanya dalam konferensi pers, Jumat (26/2).
Nadia mengatakan vaksinasi Covid-19 gotong royong bisa menggunakan fasilitas kesehatan swasta. Dengan catatan, fasilitas kesehatan tersebut sudah memenuhi persyaratan lokasi vaksinasi Covid-19.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Dimana JKN diterapkan? Menyambut pemerintahan baru, dirinya mengatakan Program JKN akan tetap menjadi prioritas, lalu diperbaiki serta disempurnakan agar penerima manfaat tetap sasaran dan memperluas jangkauan.
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
"Bagi badan hukum atau badan usaha yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang tentunya memenuhi syarat untuk memberikan vaksinasi maka pelayanan vaksinasi gotong royong dapat dilakukan di fasilitas tersebut," sambungnya.
Mantan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes ini mengingatkan, sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19 gotong royong, perusahaan harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat. Selain itu, fasilitas kesehatan swasta juga harus melakukan pencatatan dan pelaporan data vaksinasi secara elektronik kepada dinas kesehatan daerah.
"Setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi gotong royong harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik melalui sistem satu data vaksinasi Covid-19 ataupun bisa secara manual untuk disampaikan kepada dinkes kabupaten kota setempat," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaDia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca SelengkapnyaHinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.
Baca Selengkapnya